"Kita menegaskan agar jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Hadi menyebutkan, tentunya semua pihak tidak menghalangi tugas kepolisian dalam menindak peredaran narkoba.
Sebelumnya, Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40), warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Sebelum melakukan penangkapan terhadap NS, Senin (14/11), personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terlebih dahulu meringkus MD dan SF," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11).
Hadi menyebutkan, MD dan SF merupakan adik dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Belawan.
Selain menangkap dua adik NS, Tim Sat Res Narkoba juga meringkus dua tersangka lainnya yakni WA (32) dan RP (29).
"Tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan. "Saat ditangkap NS melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel hingga tewas tertembak," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022