Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur resmi memiliki Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) usai diresmikan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma di Maumere, Kabupaten Sikka, Rabu (16/11).

Kapolda NTT dalam sambutannya di Maumere, Kabupaten Sikka, mengungkapkan bahwa wilayah Kabupaten Sikka memiliki potensi kelautan dan perikanan yang mempunyai prospek ekonomi yang tinggi yakni, 77,07 persen merupakan perairan laut, serta terdapat 17 pulau dan yang dikelilingi garis pantai sepanjang 44,50 km.

“Karena itu Satpolairud Polres Sikka sangat penting dan strategis untuk melakukan patroli, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat di masyarakat pantai dan perairan serta pencarian dan penyelamatan apabila terjadi kecelakaan di wilayah perairan,” katanya.

Pembentukan satpoairud itu, ujar mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu, sesuai dengan Peraturan Kepolisian No 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor.

Selain itu juga berdasarkan Keputusan Kapolri No : Kep/1055/VIII/2022 Tanggal 8 Agustus 2022 tentang pembentukan satuan kepolisian perairan Resor Sikka - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

Lebih lanjut, kata dia, berdirinya Satpolairud di daerah tersebut juga harus memberikan dampak secara langsung yang kemudian bisa dirasakan oleh masyarakat serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat perairan.

"Sumber daya kelautan dan perikanan merupakan tumpuan harapan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sikka di masa depan,karena itu pembentukan satpolairud ini diharapkan bisa berdampak positif,” tambah dia.

Dalam kesempatan itu juga, Komandan berbintang dua itu juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pengukuhan Satpolairud Polres Sikka.

"Saya ucapan terima kasih kepada Bupati, Satuan TNI dan instansi terkait serta tokoh adat dan tokoh masyarakat yang mendukung dan bekerja sama dengan baik selama ini,” tuturnya.

Bupati Sikka Roberto Idong menjelaskan bahwa sebagian besar penduduk wilayah Kabupaten Sikka menempati daerah pesisir pantai sehingga diperlukan pengawasan dan patroli oleh Kepolisian Perairan.

Dimana untuk mengurangi kebiasaan masyarakat perairan yang sering melakukan penangkapan ikan dengan cara instan menggunakan bahan peledak yang mengakibatkan hancurnya ekosistem dalam laut.

”Untuk itu kedepannya diperlukan kerja sama antara kepolisian dengan TNI AL dan Instansi Terkait untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga ekosistem laut di Wilayah Kabupaten Sikka,”ujar dia.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022