Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Agung Laksono, mengatakan pengangkatan Pangkostrad, Mayjen TNI Erwin Sudjono, bukan kewenangannya karena hal itu merupakan urusan institusional di lingkungan TNI. "Kita tak akan mencampuri. Itu kewenangan institusi masing-masing di TNI," katanya kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu. Menurut Agung, semua pihak harus mempercayakan soal pengangkatan jabatan-jabatan di TNI pada masing-masing institusi. "Apalagi mereka punya kriteria dan ukuran yang jelas dan teruji," tambah Ketua DPR. Persoalan pengangkatan Erwin mengemuka ke publik karena sejumlah tokoh politik, antara lain politisi FPDIP yang juga Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno, menganggapnya sebagai bentuk KKN karena Erwin adalah saudara ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Erwin dipilih oleh Wanjakti untuk menggantikan Letjen TNI Hadi Waluyo yang telah memasuki usia pensiun. Agung tak mempersoalkan pengangkatan Erwin selama yang bersangkutan memenuhi kriteria dan syarat-syarat yang diperlukan sebagaimana telah ditetapkan oleh Wanjakti. "Yang penting institusi TNI konsisten dengan kriteria yang ditetapkan," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006