Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengkritik persetujuan resolusi Majelis Umum PBB pada Senin yang menyatakan bahwa Rusia harus membayar ganti rugi kerusakan akibat konflik sembilan bulan ke Ukraina.
Negara Barat membekukan sekitar separuh - atau lebih dari 300 miliar dolar AS (sekitar Rp466 triliun) - cadangan internasional milik Rusia setelah Moskow menerjunkan pasukannya ke Ukraina pada Februari.
"Rusia akan melakukan segala kemungkinan" untuk melawan upaya Barat "menjarah" cadangan miliknya, kata Pekov pada Selasa.
Ia menuding Barat melakukan "pemerasan" dan "pelanggaran semua penetapan dan aturan kepemilikan pribadi dan hukum internasional."
Menurutnya, langkah di Majelis Umum PBB merupakan upaya untuk memanfaatkan forum global "memformalkan perampokan".
Ditanya apakah Rusia siap terlibat dalam pemulihan kerusakan infrastruktur di Ukraina selama konflik, Peskov mengatakan: "Tidak, itu tidak mungkin."
Resolusi PBB, yang mengantongi dukungan 94 dari 193 negara anggota dengan 14 negara menolak, menyebutkan bahwa Rusia "harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan salah secara internasional mereka, termasuk membayar ganti rugi untuk cedera, seperti kerusakan, yang disebabkan tindakan semacam itu."
Sumber: Reuters
Baca juga: Majelis Umum PBB desak Rusia bayar ganti rugi perang ke Ukraina
Baca juga: Pangkas ketergantungan asing, Rusia genjot produksi mesin pesawat
Baca juga: Presiden Ukraina: Konflik di wilayah Donetsk 'sungguh mengerikan'
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022