Hal tersebut dipastikan setelah tim dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan bahan pangan di lokasi tersebut.
"Ini semuanya dalam kondisi aman, tidak ada formalin, tidak ada boraks dan tidak ada pembusukan," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah saat ditemui di Pasar Meruya Ilir, Selasa.
Iin menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan tiga mobil laboratorium untuk menguji sampel produk pangan yang ada di pasar Lokbin Meruya Ilir.
Bahan pangan yang diperiksa di antaranya daging, ikan, sayuran hingga buah buahan. Dari hasil pengujian sampel itu, pihaknya tidak menemukan satupun sampel yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca juga: Pemkot periksa bahan pangan pasar demi memastikan kesehatan warga
Baca juga: DPRD minta BUMD pangan tingkatkan sinergi antisipasi resesi ekonomi
Tidak hanya di Pasar Lokbin Meruya Ilir, pihaknya juga tengah melakukan pengujian yang sama di tiga pasar lain, yakni Pasar Slipi, Pasar Pos Pengumben dan Pasar Kedoya Utara.
Dia menekankan jika ada pedagang pasar yang kedapatan menjual produk dengan campuran bahan kimia, maka pedagang tersebut akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Iin berharap dengan upaya ini, para pedagang sadar betul akan kualitas produk dan tidak mencampurkannya dengan bahan kimia pengawet.
Sebelumnya, Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Barat (Jakbar), Sri Riana Hanim memastikan pihaknya akan mencabut izin berdagang jika pedagang berulang kali kedapatan menjual bahan pangan tidak layak .
"Sanksi tegasnya, kita tutup, tidak boleh jualan lagi. Kita cabut izinnya jika kedapatan menjual bahan pangan tak layak," kata saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (23/3).
Tidak hanya di Pasar Lokbin Meruya Ilir, pihaknya juga tengah melakukan pengujian yang sama di tiga pasar lain, yakni Pasar Slipi, Pasar Pos Pengumben dan Pasar Kedoya Utara.
Dia menekankan jika ada pedagang pasar yang kedapatan menjual produk dengan campuran bahan kimia, maka pedagang tersebut akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Iin berharap dengan upaya ini, para pedagang sadar betul akan kualitas produk dan tidak mencampurkannya dengan bahan kimia pengawet.
Sebelumnya, Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Barat (Jakbar), Sri Riana Hanim memastikan pihaknya akan mencabut izin berdagang jika pedagang berulang kali kedapatan menjual bahan pangan tidak layak .
"Sanksi tegasnya, kita tutup, tidak boleh jualan lagi. Kita cabut izinnya jika kedapatan menjual bahan pangan tak layak," kata saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (23/3).
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022