Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT PLN yang menjadi tersangka korupsi PLTG Borang, Eddie Widiono direncanakan akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (26/4), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Insya Allah, klien kami tidak ada halangan besok hingga bisa datang untuk dimintai keterangan," kata penasihat hukum Eddie Widiono, Maqdir Ismail di, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, kliennya akan datang Rabu (26/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada hari itu (Rabu) sekitar pukul 07.00 WIB, Eddie terlebih dahulu datang ke kantornya.
"Pak Eddie akan masuk kerja pukul 07.00 WIB. Jadi besok, klien kami akan masuk kantor dulu. Nanti dari sana PLN Pusat baru bertolak ke Mabes Polri," kata Maqdir.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan membawa dokumen terkait PLTG Borang
Sementara itu, Wakadiv HumasPolri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, penyidik telah mempersiapkan materi pertanyaan yang disampaikan kepada Eddie Widiono.
"Pengacara Eddie Widiono telah kooperatif dengan penyidik.
Mudah-mudahanan Eddie besok bisa hadir. Polisi sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka," kata Anton.
Dalam kasus PLTGU Borang, negara diduga dirugikan sebesar Rp122 miliar.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006