Dibuka dari 15 November sampai 15 Desember
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot) Jakbar mengajak warga yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftar sebagai peserta dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya pada tahap keempat tahun ini agar dapat menerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sudah dibuka tahap keempat. Dibuka dari 15 November sampai 15 Desember. Tidak ada kuota," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Pendaftaran DTKS ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu warga berkategori ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka dapat bertahan hidup secara layak.
Nantinya, penerima DTKS akan mendapatkan beberapa bentuk bantuan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Suprapto mengatakan untuk informasi lebih lengkap, warga bisa mengakses akun sosial media Sudin yakni Instagram @sudinsosialjakartabarat.
Baca juga: Dinsos DKI lakukan perbaikan sistem pendaftaran DTKS
Dalam akun tersebut dijelaskan beberapa langkah pendaftaran yakni mengakses https//dtks.jakarta.go.id/ ,membuat akun, masuk ke web dengan akun yang sudah dibuat, pilih menu pendaftaran dan masukan data diri dalam kolom pendaftaran.
Warga yang mendaftar, lanjut Suprapto, juga harus memenuhi beberapa persyaratan.
Beberapa syarat diantaranya salah satu anggota keluarga bukan bagian dari pegawai BUMN, PNS, anggota TNI, Polri dan anggota DPR dan MPR.
Selain itu, warga yang kedapatan memiliki mobil tidak bisa mendaftar DTKS.
"Rumah tangga pemilik tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP (nilai jual objek pajak) di atas satu miliar rupiah tidak bisa mendaftar DTKS," jelas dia.
Baca juga: PSI minta DKI perbaiki web pendaftaran seiring mulainya pendataan DTKS
Suprapto memastikan proses pemeriksaan terhadap pendaftar DTKS dilakukan dengan ketat agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
Data peserta DTKS Pemkot Jakbar hingga saat ini adalah untuk kategori KLJ sebanyak 62.003 peserta, KAJ sebanyak 7.644 peserta dan
KPDJ : 7.718 peserta.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022