memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan eksposur dunia kerja yang sesungguhnyaMentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung bersama sejumlah mahasiswa program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka menyusun beberapa dokumen pendukung penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Kota Mentok.
"Ini merupakan keuntungan bagi Pemkab Bangka Barat karena kehadiran para mahasiswa program "Internship in Spatial Planning for Regional and National Growth" (Inspiring) atau MSIB ini sangat membantu kami dalam menyusun RDTR wilayah perkotaan di Mentok," kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Barat Amar Sopi di Mentok, Minggu.
Ia mengatakan, dalam dua bulan terakhir para mahasiswa tersebut membantu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai salah satu syarat penetapan dalam penetapan peraturan daerah tentang RDTR wilayah perkotaan di Ibu Kota Kabupaten Bangka Barat tersebut luasnya mencapai 5.5578 hektare.
Ia menjelaskan program Inspiring MISB Kampus Merdeka yang dilaksanakan di Kabupaten Bangka Barat ini merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti yang yang diimplementasikan di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan fokus pada penyusunan dokumen RDTR.
"Kita memang membutuhkan berbagai dokumen dalam penyusunan RDTR, kehadiran para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi ini sangat membantu pemerintah daerah dan juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan eksposur dunia kerja yang sesungguhnya," katanya.
Baca juga: Dirjen Dikti Ristek apresiasi sinergi INKA-Dikti Ristek tentang MSIB
Baca juga: Kemendikbud - Huawei hadirkan Magang Studi Independen Bersertifikat
Menurut dia, penyusunan dokumen RDTR wilayah perkotaan Kota Mentok sangat dibutuhkan sebagai dasar penetapan peraturan daerah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar hukum atas penataan ruang wilayah perkotaan Kota Mentok.
Para mahasiswa terlibat langsung dalam penyusunan dokumen rencana penetapan deliniasi RDTR, dokumen kajian kebijakan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan daerah, materi teknis yang terdiri atas buku rencana, fakta analisis, dan album peta, peta rencana dan tabel ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan, tabel pemeriksaan mandiri, dokumen berita acara kesepakatan batas kavling minimum, berita acara konsultasi publik dan lainnya.
"Kami berharap berbagai persiapan yang sudah dilakukan ini bisa mendukung upaya kita dalam menetapkan penataan ruang berbasis RDTR yang penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah itu," katanya.
Menurut dia, secara umum RDTR memiliki manfaat bagi pemerintah yakni sebagai payung hukum yang berfungsi sebagai alat kendali mutu pemanfaatan ruang, acuan pemanfaatan ruang, instrumen operasionalisasi RTRW dan katalisator pembangunan daerah dalam peruntukkan ruang dan penentuan tematik pembangunan.
Bagi masyarakat dan dunia usaha, RDTR memiliki fungsi sebagai dasar perizinan, kepastian investasi pada zona-zona yang diperuntukkan, acuan dalam penyediaan fasilitas umum dan infrastruktur, serta salah satu instrumen masyarakat dalam partisipasi pembangunan.
Baca juga: Unand rancang program magang bersertifikat di media bagi mahasiswa
Menurut dia, penyusunan dokumen RDTR wilayah perkotaan Kota Mentok sangat dibutuhkan sebagai dasar penetapan peraturan daerah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar hukum atas penataan ruang wilayah perkotaan Kota Mentok.
Para mahasiswa terlibat langsung dalam penyusunan dokumen rencana penetapan deliniasi RDTR, dokumen kajian kebijakan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan daerah, materi teknis yang terdiri atas buku rencana, fakta analisis, dan album peta, peta rencana dan tabel ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan, tabel pemeriksaan mandiri, dokumen berita acara kesepakatan batas kavling minimum, berita acara konsultasi publik dan lainnya.
"Kami berharap berbagai persiapan yang sudah dilakukan ini bisa mendukung upaya kita dalam menetapkan penataan ruang berbasis RDTR yang penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah itu," katanya.
Menurut dia, secara umum RDTR memiliki manfaat bagi pemerintah yakni sebagai payung hukum yang berfungsi sebagai alat kendali mutu pemanfaatan ruang, acuan pemanfaatan ruang, instrumen operasionalisasi RTRW dan katalisator pembangunan daerah dalam peruntukkan ruang dan penentuan tematik pembangunan.
Bagi masyarakat dan dunia usaha, RDTR memiliki fungsi sebagai dasar perizinan, kepastian investasi pada zona-zona yang diperuntukkan, acuan dalam penyediaan fasilitas umum dan infrastruktur, serta salah satu instrumen masyarakat dalam partisipasi pembangunan.
Baca juga: Unand rancang program magang bersertifikat di media bagi mahasiswa
Baca juga: Pupuk Indonesia kembali gelar Program Magang Mahasiswa Bersertifikat
Keberadaan RDTR ini akan berdampak terhadap kepastian hukum, kemudahan berinvestasi, penciptaan lapangan kerja serta kemudahan terkait izin lokasi.
"Untuk menyusun berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk penetapan RDTR ini membutuhkan biaya yang cukup besar, beruntung tahun ini kami mendapatkan bantuan kerja sama melalui program Inspiring MSIB Kampus Merdeka sehingga mampu menyelesaikan berbagai dokumen yang dibutuhkan," katanya.
Dalam program ini, para mahasiswa yang terlibat juga mendapatkan keuntungan karena bisa magang langsung di Dinas Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi pengampu urusan tata ruang dan Direktorat Jenderal Tata Ruang selama satu semester yang mendapatkan pengakuan atau konversi setara 20 satuan kredit semester (SKS).
"Untuk tahun ini Kabupaten Bangka Barat mendapatkan kehormatan karena merupakan satu-satunya daerah di Babel yang menjalin kerja sama ini," kata Amar.
Sebanyak enam orang mahasiswa peserta program Inspiring MSIB Kampus Merdeka yang berada di Kabupaten Bangka barat, yaitu Miswar Ariansyah dari Institut Teknologi Kalimantan, Yasmin Arumi Nabila (Universitas Islam Bandung), Dita Sari (Universitas PGRI Palembang), Fahmi Miftahul Huda (Universitas Amikom Yogyakarta), Fadhila Annisa Ryana (Universitas Islam Bandung) dan Salsabila El-fitri Ismail (Universitas Pendidikan Indonesia Bandung).
Baca juga: 1.100 mahasiswa Indonesia dapatkan pelatihan keterampilan digital
Keberadaan RDTR ini akan berdampak terhadap kepastian hukum, kemudahan berinvestasi, penciptaan lapangan kerja serta kemudahan terkait izin lokasi.
"Untuk menyusun berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk penetapan RDTR ini membutuhkan biaya yang cukup besar, beruntung tahun ini kami mendapatkan bantuan kerja sama melalui program Inspiring MSIB Kampus Merdeka sehingga mampu menyelesaikan berbagai dokumen yang dibutuhkan," katanya.
Dalam program ini, para mahasiswa yang terlibat juga mendapatkan keuntungan karena bisa magang langsung di Dinas Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi pengampu urusan tata ruang dan Direktorat Jenderal Tata Ruang selama satu semester yang mendapatkan pengakuan atau konversi setara 20 satuan kredit semester (SKS).
"Untuk tahun ini Kabupaten Bangka Barat mendapatkan kehormatan karena merupakan satu-satunya daerah di Babel yang menjalin kerja sama ini," kata Amar.
Sebanyak enam orang mahasiswa peserta program Inspiring MSIB Kampus Merdeka yang berada di Kabupaten Bangka barat, yaitu Miswar Ariansyah dari Institut Teknologi Kalimantan, Yasmin Arumi Nabila (Universitas Islam Bandung), Dita Sari (Universitas PGRI Palembang), Fahmi Miftahul Huda (Universitas Amikom Yogyakarta), Fadhila Annisa Ryana (Universitas Islam Bandung) dan Salsabila El-fitri Ismail (Universitas Pendidikan Indonesia Bandung).
Baca juga: 1.100 mahasiswa Indonesia dapatkan pelatihan keterampilan digital
Baca juga: Program magang bersertifikat FHCI diikuti 16.000 mahasiswa hingga Juni
Baca juga: ITS bagikan jurus dukung program magang mahasiswa bersertifikat
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022