Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa terkait isu perkotaan dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta terjadi sepanjang Sabtu (12/11) kemarin.
Mulai dari pencairan dana bantuan sosial (bansos) pelajar dan mahasiswa hingga pembatasan kapasitas penonton konser. Berikut rangkaian berita yang di rangkum ANTARA.
1. Pemprov DKI mulai cairkan dana bansos pelajar dan mahasiswa
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan sosial (bansos) kepada pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap dua untuk periode November 2022.
"Pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022 bulan November dilaksanakan mulai 11 November 2022," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Waluyo Hadi di Jakarta, Sabtu.
2. Turis asal China diselamatkan petugas gabungan di Kepulauan Seribu
Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan menyelamatkan turis kelahiran Tainan, China bernama Chang Chun Yi (30) saat mengalami kecelakaan karena terjun bebas dari kapal yang ditumpanginya di perairan Gusung Petrik, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Tidung Yatim Husen mengatakan korban bersama lima temannya berangkat dari Pelabuhan Pantai Utara, Pulau Tidung untuk melakukan aktivitas memancing di perairan Pulau Karang Beras dan Pulau Air menggunakan Kapal Motor (KM) Krisna sekitar pukul 08.00 WIB.
3. Jakarta Barat lakukan deteksi tumbuh kembang anak di Kota Tua
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak di Kota Tua dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional.
"Pelaksananya Puskesmas Kecamatan Taman Sari. Layanannya skrining kesehatan anak dalam rangka Hari Kesehatan Nasional," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erizon Safari saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Tampak sejumlah pengunjung, utamanya anak-anak menjalani pengukuran tinggi badan dan pengecekan darah pada stan di area Plaza Lada, Taman Fatahillah, mulai pukul 13.00 WIB
4. Pemprov DKI batasi kapasitas penonton konser musik 70 persen
Jakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membatasi kapasitas penonton konser musik maksimal 70 persen demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
"Dengan adanya ketentuan ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara menghadirkan konser yang aman dan kondusif," kata Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata di Jakarta, Sabtu.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022