Sharm el Sheikh (ANTARA) - Produsen minyak dan gas Kanada dan Nigeria menjadi dua negara terbaru yang berusaha mengatasi gas rumah kaca yang kuat dari metana dengan sebuah Undang-undang untuk mengendalikan emisi di sektor energi bahan bakar fosil.
Pengumuman tersebut disampaikan saat Amerika Serikat (AS) pada Jumat mengatakan akan memperluas aturannya sendiri untuk mewajibkan pengebor minyak dan gas untuk menemukan dan memperbaiki kebocoran metana di semua lokasi sumur di negara itu.
Metana memiliki lebih dari 80 kali potensi CO2 yang dapat menyebabkan pemanasan planet dalam 20 tahun pertamanya, tetapi lebih cepat terurai di atmosfer, menjadikannya target utama dalam upaya jangka pendek untuk memperlambat perubahan iklim.
Kanada mengatakan aturan barunya akan menargetkan pemangkasan emisi metana 75 persen dari sektor minyak dan gas pada 2030.
Baca juga: Penelitian emisi metana tropis jelaskan adanya perubahan atmosfer global
Aturan itu mencakup ketentuan bulanan yang diusulkan bagi perusahaan minyak dan gas untuk menemukan dan memperbaiki kebocoran metana di infrastruktur mereka.
"Ini masalah besar bagi kami. Kami adalah produsen minyak dan gas terbesar keempat. Jadi, kami memiliki tanggung jawab besar. Tetapi, ini juga tantangan besar, " kata Menteri Lingkungan Kanada Steven Guilbeault di KTT iklim PBB pada Jumat.
Nigeria, di antara 10 penghasil metana terbesar di dunia, mengumumkan aturan baru tentang cara mengurangi emisi di industri minyak dan gas mereka.
Aturan tersebut mencakup ketentuan untuk deteksi dan perbaikan kebocoran, serta batasan untuk pembakaran dan kontrol pada peralatan ventilasi.
Metana merupakan komponen utama gas alam. Gas metana bisa sampai ke atmosfer dari sumur minyak dan pipa gas yang bocor.
Washington dan Uni Eropa juga mengeluarkan deklarasi bersama pada Jumat bersama dengan Jepang, Kanada, Norwegia, Singapura, dan Inggris.
Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk menciptakan pasar internasional untuk bahan bakar fosil yang dapat meminimalkan emisi metana.
Deklarasi yang dibuat di atas kesepakatan internasional tersebut, yang disebut Global Methane Pledge, diluncurkan tahun lalu oleh AS dan EU.
Deklarasi tersebut telah ditandatangani oleh sekitar 130 negara untuk memangkas emisi dari aktivitas ekonomi sebesar 30 persen pada 2030 dari levelnya pada 2020.
Sumber: Reuters
Baca juga: China bertahap akan tingkatkan kemampuan mengendalikan emisi metana
Baca juga: Australia gabung dengan upaya global untuk kurangi emisi gas metana
Penerjemah: Katriana
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022