"Masyarakat harus tetap positif thinking bahwa pimpinan kepolisian negara sedang melakukan reformasi secara internal," kata Ngabalin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ngabalin menyebut Kapolri telah mengeluarkan sejumlah gagasan besar, di antaranya agar mengurangi dilakukannya tilang manual di jalan raya hingga mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM.
Selain itu, kata Ngabalin, Kapolri tengah memperkuat sumber daya manusia (SDM) maupun sistem di Korps Bhayangkara itu sendiri.
"Itu suatu prestasi besar yang dilakukan Kapolri," ujarnya.
Baca juga: Pakar harap Kapolri tingkatkan reformasi kultural Polri
Baca juga: Kapolri serukan reformasi kultural Polri kepada jajaran
Ia meyakini Polri akan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara.
"Ke depan tentu polisi akan profesional dalam tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai penegakan hukum dan keamanan dalam negara," katanya.
Sebelumnya, Selasa (4/10), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyerukan reformasi kultural Polri di hadapan 2.123 perwira polisi lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-51. Ia berharap seluruh lulusan menjadi agen penggerak guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
"Untuk meningkatkan kepercayaan publik, maka rekan-rekan harus menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri. Saya memahami bahwa untuk melakukan hal tersebut tidak mudah. Kendati demikian, harus dilakukan demi kebaikan institusi Polri yang dicintai," kata Sigit.
Sigit mengatakan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama dan harga mati bagi institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo bahwa citra Polri agar terus dijaga.
Menurut Sigit, apabila kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian akan lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022