Kompensasi informan sesuai laporan A1 yakni informasi sangat penting, berharga, atau valid maksimal mendapat Rp1,7 juta

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengimbau warga mengoptimalkan laporan pelanggaran orang asing melalui aplikasi digital Sistem Pengawasan Orang Asing atau disebut "Sarang Asing".

"Aplikasi Sarang Asing ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk lebih mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam laporan dugaan pelanggaran orang asing di wilayahnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna di Jakarta, Jumat.

Sengky menuturkan pentingnya peran serta berbagai pihak untuk menjaga situasi di Jakarta Selatan agar tetap aman dan kondusif dengan memanfaatkan teknologi.

"Pelapor nantinya dapat mengakses laman http://kanimjaksel.id/sarang-asing yang terhubung ke WhatsApp untuk melanjutkan laporan," terangnya.

Sengky menambahkan nantinya warga akan mendapatkan kompensasi setiap melapor dugaan pelanggaran orang asing sebagai stimulus.

"Kompensasi informan sesuai laporan A1 yakni informasi sangat penting, berharga, atau valid maksimal mendapat Rp1,7 juta sedangkan A2 informasi penting diberikan Rp1,3 juta," tambahnya.

Adapun kompensasi tersebut diberikan usai pihaknya memastikan informasi yang disampaikan pelapor terbilang valid dan memang perlu ditindaklanjuti.

"Untuk bisa memastikan apakah itu termasuk pelanggaran, salah satu caranya pelapor harus langsung berinteraksi dengan WNA tersebut untuk mengetahui bahasa dan identitas asalnya," tegasnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, sebanyak 23 ribu orang asing tercatat berada di wilayah kerja Jakarta Selatan.

Selain itu, per November 2022 tercatat 70 pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing mulai dari tidak ada izin tinggal, pengembalian dokumen keimigrasian atau Exit Permit Only (EPO), pemegang izin tinggal kunjungan (ITK), pemegang izin tinggal terbatas (ITAS), dan pemegang izin tinggal tetap (ITAP).
Baca juga: Imigrasi Jakarta Selatan amankan 6 warga Bangladesh
Baca juga: Animo masyarakat ajukan paspor di Kanim Jakarta Selatan meningkat
Baca juga: Imigrasi Jakarta Selatan terima ratusan pemohon paspor di akhir pekan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022