Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pihaknya terus melakukan langkah mitigasi dan mediasi untuk menghindari kondisi pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satunya dengan mendorong dialog bipartit.

Ditemui usai acara Rembuk Nasional Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan 2022 di Jakarta, Jumat, Menaker Ida mengatakan telah meminta kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri dan timnya untuk melakukan langkah mitigasi dan mediasi.

"Juga mengajak membicarakan itu secara bipartit di internal perusahaan. Banyak perusahaan yang menyampaikan kondisinya tertentu biasanya mereka konsultasi Ditjen PHI dan Jamsos," kata Ida.

Pernyataan Menaker tersebut merespons pertanyaan media terkait relokasi yang dilakukan beberapa perusahaan ke Jawa Tengah, yang dapat menyebabkan PHK di lokasi awal perusahaan.

Ida mengatakan bahwa pemindahan tersebut dapat berdampak kepada penyerapan tenaga kerja di lokasi yang baru. Namun, dia tetap memastikan bahwa Kemnaker akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadi PHK.

"Kita akan terus mitigasi," ujar Ida.

Sebelumnya, beberapa perusahaan dikabarkan akan melakukan relokasi pabrik dari Banten ke Jawa Tengah pada tahun depan.

Menurut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten relokasi tersebut dapat berdampak pada ribuan karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut serta terjadi efek domino kepada masyarakat di sekitar lokasi lama.

Dalam acara itu sebelumnya Menaker Ida menuturkan bahwa kondisi pasar kerja Indonesia mulai pulih setelah mengalami dampak COVID-19.

Ida menyoroti terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja yang bekerja sebanyak 4,2 juta orang, terjadi penurunan angka pengangguran sebanyak 0,68 juta orang dan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 0,83 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Menaker: Penyaluran BSU capai 100 persen pada akhir tahun
Baca juga: Menaker: Upah minimum 2023 akan relatif lebih tinggi dibanding 2022

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022