kegiatan sosialisasi tersebut penting dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa memahami pelaporan LKPM secara daring
Jakarta (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menggelar diseminasi atau penyebarluasan informasi mengenai pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha untuk mendorong investasi di Jakarta.
Benni menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut penting dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa memahami pelaporan LKPM yang merupakan bagian dari sistem pelaporan daring satu atap berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Pelaporan LKPM ini, kata Benni, menjadi salah satu sumber informasi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, disebutkan bahwa realisasi investasi di DKI Jakarta periode Januari sampai September 2022 sebesar Rp108,9 triliun yang meningkat 50,2 persen dibandingkan tahun 2021 dengan nilai Rp72,5 triliun pada periode yang sama.
Realisasi Investasi tahun 2022 itu memiliki rincian realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) periode Januari sampai September tahun 2022 sebesar Rp64,8 triliun, sedangkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 3,1 miliar dolar AS atau Rp44,1 triliun.
Menurut Benni, peningkatan realisasi investasi di Jakarta hingga 50 persen tersebut, tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mendorong transformasi perekonomian melalui Undang- Undang Cipta Kerja serta penanganan pandemi COVID-19 secara optimal selama dua tahun terakhir.
Baca juga: DKI berhasil tingkatkan realisasi investasi 50,2 persen
Baca juga: Realisasi investasi dalam negeri di Jakarta capai Rp64,8 triliun
Baca juga: Luhut yakin pertengahan 2023 kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022