Banda Aceh (ANTARA) - Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya bersama Tim Terpadu kembali menertibkan dan menangkap hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya dan fasilitas umum dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak tersebut.

“Giat penertiban ternak yang dilakukan merupakan rangkaian dari Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11/2021 tentang Penertiban Ternak,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, di Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Rabu.

Baca juga: BKSDA analisis serangan anjing hutan pada hewan ternak di Aceh

Ia menjelaskan, mereka bersama pihak terkait telah mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi ketentuan yang ada di dalam Qanun itu, baik kepada aparatur gampong/desa maupun langsung kepada pemilik ternak, namun yang terjadi masih banyak peternak yang abai dan tidak patuh.

"Tim terpadu yang turun bersama kita meliputi jajaran lengkap Satpol PP-WH Aceh Jaya, Personil PNS dari Satpol PP-WH Aceh, Dinas Pertanian Aceh Jaya, Personil TNI, Polri dan Personil Subdenpom Calang," katanya.

Baca juga: Seekor anjing di Matua Agam kembali dimangsa harimau

Ia menyebutkan tim telah menangkap sembilan ekor hewan ternak dengan rincian lima ekor sapi yaitu satu ekor di Padang Datar, tiga ekor di Krueng Sabee dan satu ekor di Kampung Blang dan empat ekor kambing di Dayah Baro Pasar Calang.

Hamdani menjelaskan pemilik ternak yang melakukan pelanggaran-pelanggaran Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11/2021 akan dikenakan sanksi administratif sebagaimana tercantum dalam dalam pasal 25.

Baca juga: Satpol PP Mukomuko usulkan senjata buat membius ternak liar

Adapun sanksinya berupa denda, untuk kerbau Rp500.000/hari, sapi Rp300.000/hari, dan kambing/domba Rp100.000/hari sejak dilakukan penangkapan oleh petugas bersama tim terpadu.

Ia menyampaikan pembayaran denda melalui rekening RKUD Kabupaten Aceh Jaya, tidak melayani pembayaran tunai, dengan harapan menjadi efek jera dan terjadi perubahan perilaku dalam pola beternak.

Baca juga: Polisi siap bantu tertibkan ternak di Jalan Lintas Sumatera

"Kami selalu menghimbau dan mengajak para peternak untuk menjadi lebih bijak, patuh dan taat. Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat akan terwujud bila semua kita mengikuti dan patuh aturan," katanya.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022