Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu memanfaatkan potensi sistem penyiaran digital secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut dia, diperlukan peraturan untuk menjalankan sistem penyiaran digital yang harus dipersiapkan dengan baik.
"Proses migrasi sistem siaran televisi analog ke sistem siaran digital diharapkan membuka banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk semaksimal mungkin kepentingan masyarakat," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Lestari dalam keterangan tertulisnya untuk diskusi bertema "Peluang Industri TV Digital dan Tantangan Keamanan Nasional" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu.
Lestari menilai potensi yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat harus disampaikan ke publik agar kebijakan penyiaran digital segera memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
"Saya mendorong para pengelola lembaga penyiaran ikut aktif dalam menyajikan konten-konten yang lebih beragam dan bermanfaat," ujarnya.
Baca juga: Pakar UGM: Migrasi TV analog ke digital wujudkan siaran beragam
Dia berharap siaran televisi digital yang semakin beragam diisi dengan konten sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Menurut dia, para pemangku kepentingan melalui kebijakannya harus mampu berkolaborasi dengan masyarakat secara baik untuk menghasilkan produk siaran yang bermanfaat.
"Langkah itu dalam upaya mewujudkan anak bangsa yang berkarakter dan tangguh menjawab tantangan zaman," katanya.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Usman Kansong mengungkapkan peluang Industri penyiaran digital bisa menciptakan peluang di tiga sektor, yaitu sektor politik, teknologi, dan ekonomi.
Baca juga: Kemkominfo ungkap manfaat besar ASO bagi banyak pihak
Dia menjelaskan di sektor politik, migrasi dari siaran analog ke digital merupakan bentuk demokratisasi dalam industri penyiaran karena akan terjadi keberagaman kepemilikan lembaga penyiaran dan konten.
"Dengan siaran digital akan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk menikmati siaran. Apalagi dengan siaran digital dimungkinkan adanya interaksi antara penonton dan penyedia siaran untuk memberi pendapat tentang konten siaran," ujarnya.
Usman mengatakan peluang di sektor ekonomi dengan potensi lebih banyak konten bisa disiarkan akan membuka lapangan kerja di berbagai bidang yang diperkirakan sekitar 200 ribu lapangan kerja.
Dari sisi teknologi, menurut dia, digitalisasi akan menghadirkan teknologi yang lebih baik, namun memiliki tantangan, antara lain, keamanan terkait konten.
Dia berharap revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran segera selesai agar bisa menjawab tantangan yang muncul dari proses migrasi ke siaran digital (ASO).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022