Jakarta (ANTARA News) - Juara tinju dunia kelas bulu versi WBA Chrisjon mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin, untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus laporan mantan pelatih dan managernya, Sutan Rambing. Kedatangan petinju kelahiran Banjarnegara ke Mabes Polri itu didampingi oleh penasehat hukumnya, Martogi Naibaho, SH. Chrisjon segera meminta kepada Martogi untuk berbicara saat ditanya para wartawan soal kedatangannya ke Mabes Polri. Martogi mengatakan, Chrisjon datang ke penyidik karena dipanggil terkait dengan laporan Sutan Rambing yang merasa dirugikan karena Chris mengganti manager dan pelatih menjelang pertandingan mempertahankan gelar melawan Derrick Gainer (Australia) tahun 2004 lalu. "Karena ini panggilan polisi, ya kami harus menghargai. Ini kan panggilan hukum," kata Martogi. Ia mengatakan, kepada penyidik, Chris menyerahkan hasil perjanjian dengan Sutan Rambing tentang perdamaian yang telah dilakukan dan diharapkan menjadi pertimbangan bagi penyidik dalam menyikapi laporan Sutan Rambing. "Kasus laporan Sutan itu dihentikan atau tidak itu terserah penyidik," ujar Martogi menandaskan. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Sutan Rambing mengaku dirugikan oleh Chris yang berganti pelatih dengan menunjuk pelatih asal Australia. Saat itu, Sutan sempat meminta ganti rugi karena ia merasa telah membesarkan Chris hingga menjadi juara dunia. Perseteruan mereka berlanjut hingga Sutan melaporkan Chris ke Mabes Polri, namun pada akhirnya, kubu Chris dan Sutan berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah. "Perjanjian perdamaian itu kami serahkan ke penyidik," ujar Martogi.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006