Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan A. Djalil, mengatakan tak ada ruginya pemerintah memperpanjang masa tugas Misi Pemantauan Aceh (AMM) sampai Agustus mendatang, karena semua biaya ditanggung oleh Uni Eropa. "Yang penting, jangan sampai masa tugas itu tidak ada batasnya," katanya kepada wartawan di Jakarta Senin, setelah mengikuti rapat pembahasan RUU Pemerintahan Aceh dengan Pansus RUU PA. Sofyan mengatakan perpanjangan waktu selama dua bulan untuk AMM itu didasarkan pada pertimbangan bahwa AMM perlu menjalankan tugas pemantauan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh. Menuruf Sofyan, karena dalam pilkada itu ada mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ikut mencalonkan diri, maka peran AMM masih dianggap perlu untuk memantau pilkada itu. "Kalau ada hal-hal yang tak diinginkan dalam pilkada itu, AMM dapat menjadi penengah," katanya. Dengan perpanjangan masa tugas AMM itu, kata Sofyan yang menjadi salah satu wakil RI dalam Perundingan Helsinki, maka proses demokrasi dalam pilkada diharapkan akan semakin terjamin. Sofyan mengatakan surat perpanjangan masa tugas AMM itu saat masih belum dikirim ke Uni Eropa. "Ini perpanjangan masa tugas yang terakhir," tambah Sofyan. AMM, kata Menkominfo, saat ini dinilai berhasil dalam menjalankan misi pemantauan di Aceh dan mulai ada ide untuk menjadikan AMM sebagai model dalam penyelesaian sengketa regional. Pilkada di Aceh, yang juga akan dipantau oleh AMM, diselenggarakan setelah RUU PA disahkan oleh DPR dan Pemerintah menjadi UU PA. Diperkirakan UU PA disahkan pada akhir Mei mendatang. Sejumlah persoalan yang mengganjal dalam RUU PA seperti adanya badan pemantau independen pemilu (KIP--Komisi Independen Pemilu) kini telah dibahas oleh Pansus RUU PA dan wakil dari Pemerintah. (*)

Copyright © ANTARA 2006