Kami mendorong pemda aktif terlibat dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Semarang (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah daerah ikut serta secara aktif dalam mengelola perlintasan sebidang kereta api untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan alat transportasi massal tersebut.

"Kami mendorong pemda aktif terlibat dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang ," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam dalam rapat koordinasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut dia, penanganan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api bisa dilakukan dengan membangun flyover atau underpass, pembangunan jalan penghubung, atau pemasangan palang pintu perlintasan, penempatan petugas jaga perlintasan, hingga pemasangan perlengkapan jalan sesuai peraturan perundang-undangan. "Misalnya pemasangan marka atau rambu," tambahnya.

Baca juga: KAI akan tutup perlintasan liar imbas kecelakaan KA Pangrango

Salah satu upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan pada perlintasan sebidang, khususnya di Jawa Tengah, telah dibangun sejumlah overpass dan underpass.

Selain itu, menurut dia, perlu juga disampaikan edukasi berkala secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya perlintasan sebidang kereta api.

Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mencatat secara keseluruhan terdapat 4.292 perlintasan sebidang kereta api di berbagai wilayah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, hanya 35 persen perlintasan yang dijaga petugas.

Baca juga: KAI jual tiket libur Natal dan Tahun Baru pada H-45

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir tercatat sudah 1.502 perlintasan sebidang yang telah di tutup.

Sementara itu pada 2022 ini ditargetkan 561 perlintasan sebidang yang akan ditutup.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022