Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan masalah kesehatan dan status gizi menjadi isu utama dalam Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN Pijar).

"Terdapat sejumlah isu utama yang diatur dalam RAN Pijar, salah satunya adalah masalah kesehatan dan gizi," kata Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa usai Dialog Kebijakan Strategis tentang Gizi Anak Usia Sekolah, yang diakses secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan masalah kesehatan dan gizi yang dimaksud meliputi kesehatan dan kapasitas fisik, kesehatan dan kapasitas mental, serta status gizi optimal dan pola makan.

"Untuk itu pemerintah terus berupaya memperluas akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas," katanya.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan melalui penyediaan pelayanan kesehatan fisik dan mental yang berkualitas, penguatan program gizi yang mendukung status gizi dan diet yang optimal serta meningkatkan aktivitas fisik anak usia sekolah dan remaja.

"Selain itu, mengatasi isu perkawinan anak dan mengatasi isu kesehatan reproduksi anak usia sekolah," katanya.

Baca juga: Kemenko PMK: Implementasi RAN Pijar penting guna wujudkan SDM unggul

Pemerintah, kata dia, juga melakukan peningkatan status gizi dan pola makan anak usia sekolah melalui program kantin sehat sekolah dan meningkatkan edukasi serta sosialisasi.

Dia juga menambahkan bahwa isu utama lainnya yang diatur dalam RAN Pijar adalah soal keterhubungan anak usia sekolah dengan orang tua, teman sebaya dan guru.

Selain itu, memastikan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak usia sekolah dan remaja.

Kemudian, akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan serta ketahanan anak usia sekolah dan remaja dalam mengambil sikap dan tindakan.

"RAN Pijar bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi, memastikan anak memiliki kesempatan untuk dapat berkontribusi positif di keluarga, masyarakat, dan lingkungannya serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak," katanya.

Jelsi menambahkan RAN Pijar juga untuk meningkatkan akses ke pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan keterampilan anak usia sekolah dan remaja.

Pada 9 April 2022 telah diluncurkan RAN Pijar dengan didukung komitmen dari sejumlah menteri dan kepala lembaga dengan salah satu tujuan meningkatkan status gizi dan kesehatan anak usia sekolah sesuai dengan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang RAN Pijar.

Baca juga: Kemenko PMK tekankan pentingnya inovasi dalam pelaksanaan RAN Pijar
Baca juga: Menko PMK luncurkan RAN PIJAR guna atasi masalah anak dan remaja

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022