"Saya belum tahu. Nanti, dicari tahu dulu," kata Menteri di Batam, Senin.
Ia mengaku belum pernah mendengar laporan atau menerima surat pertanyaan dari bea cukai negara-negara Eropa yang mempertanyakan produksi barang "made in Indonesia".
Gita juga mempertanyakan surat keluhan dari bea cukai negara-negara Eropa.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan Batam, Fathullah mengatakan aparat kantor bea dan cukai di negara-negara Eropa sering meragukan keaslian produksi Indonesia buatan Batam.
Menanggapi pertanyaan seperti, itu BP Batam menegaskan bahwa tidak pernah ada barang jadi buatan asing yang kemudian distempel "made in Indonesia".
"Setiap ada pelaporan, kami langsung menelusuri asal usul barang, dan itu tidak ada. Maka kami kirim balasan, bahwa barang itu memang buatan sini, sesuai," kata Fathullah.
BP Batam mengecek langsung ke setiap pabrik yang memproduksi untuk mengetahui kandungan lokal tiap produk untuk memastikan pelaksanaan "rule of origin".
Pelabelan "certificate of origin," kata dia, memiliki aturan persentase tersendiri, yang bervariasi terhadap setiap barang berbeda.
"Rata-rata 25 sampai 40 persen," kata dia.Mengenai tudingan pelabelan barang saat alih muatan kapal, ia membantahnya.
(Y011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012