Batam (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memberikan penghargaan "Piagam Bintang" kepada pelaku usaha di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang dianggap peduli dan ramah konsumen, Senin.
Tiga kategori Piagam Bintang diberikan kepada pelaku usaha, yaitu kategori pasar tradisional diberikan kedapat Penuin, ritel lokal kepada Jodoh Centre BCS Mal dan ritel nasional untuk Carefour Kepri Mal.
Pasar Penuin, Jodoh Centre dan Carefour dipilih dari 33 pasar tradisional, enam ritel lokal, dan 12 ritel nasional di Batam.
"Piagam ini diharapkan dapat mendorong sikap peduli dan bertanggung jawab dari pelaku usaha yang lain untuk melindungi konsumen," kata Menteri.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk perhatian Kementerian Perdagangan kepada pelaku usaha yang dalam aktivitasnya selalu berupaya memperdagangkan barang secara bertanggung jawab, kata Menteri.
Selain itu, penghargaan diberikan karena pelaku usaha menerapkan aspek keselamatan, keamanan dan lingkungan serta menginternalisasikan perlindungan konsumen dalam setiap lini usahanya.
Menurut Menteri, penghargaan diberikan melalui pengawasan dan penilaian kasat mata terhadap produk yang diperdagangkan serta fasilitas yang mendukung pelayanan kepada konsumen.
Aspek yang dinilai, kata dia, meliputi pelayanan kepada konsumen, kepatuhan terhadap penerapan perlindungan konsumen, tata ruang untuk berdagang, wawasan sumber daya manusia terhadap perlindungan konsumen dan jumlah produk dalam negeri yang diperdagangkan.
Tim penilai terdiri dari perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Mineral Kota, Aprindo Batam, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dan Direktorat Pemberdayaan Konsumen.
(Y011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012