Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular Angga Pramudita mengatakan bahwa gangguan irama jantung atau aritmia dapat dideteksi dini dengan meraba nadi sendiri.
"Itu bisa diraba di tangan, bisa di pergelangan tangan atau di leher. Itu bisa kita lakukan secara manual, tidak perlu alat khusus," katanya dalam acara webinar untuk memperingati ulang tahun ke-103 Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang disiarkan melalui YouTube RSCM pada Selasa.
Normalnya denyut nadi setiap menit antara 60 sampai 90.
Jika ada ketidakteraturan pada denyut nadi, Angga mengatakan, maka dianjurkan segera ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat yang bisa memantau denyut jantung dalam durasi yang lebih lama.
Ia menjelaskan bahwa gangguan irama jantung memiliki derajat berat yang berbeda sesuai dengan jenis gangguannya.
Menurut dia, kebanyakan kasus gangguan irama jantung merupakan kasus yang tidak berbahaya, tidak sampai menimbulkan henti jantung dan darah tidak bisa dipompa keluar dari jantung ke seluruh tubuh.
"Kalau hanya sekali seperti itu kemungkinan adalah gangguan irama jantung yang ringan dan itu masih bisa varian normal dari orang yang memang normal tidak ada gangguan irama jantung yang signifikan, tapi sesekali dia mengalami gangguan irama jantung yang sesaat," ia menjelaskan.
Dia mengemukakan bahwa orang yang merasa jantungnya tiba-tiba berdebar tidak perlu panik.
"Berdebar-debar, kita tidak bisa membedakan karena keluhan subjektif. Memang bisa itu adalah penyebabnya tidak berbahaya, tetapi juga bisa penyebabnya adalah karena gangguan irama jantung yang memang bisa dilakukan pengobatan yang definitif yang kita bisa hilangkan dari mulai dengan obat-obatan akan tindakan invasif ablasi," ia menjelaskan.
Ia mengemukakan bahwa jantung berdebar perlu diwaspadai jika disertai faktor risiko seperti penyakit hipertensi, diabetes, dan jantung koroner serta riwayat orang tua pernah mengalami henti jantung mendadak pada usia muda.
"Gangguan irama jantung yang berat itu umumnya ada faktor risiko, faktor resiko tadi yang merupakan risiko untuk terjadi gangguan irama jantung, baik di serambi maupun di bilik. Itu yang mungkin bisa kita evaluasi," katanya.
Baca juga:
Gangguan irama jantung bisa ditangani tanpa obat
Kenali gangguan irama jantung dan pentingnya pemantauan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022