Ke depan ini selalu menjadi arah yang akan kita lakukan untuk integritas data. SLIK ini bagian dari integritas dataJakarta (ANTARA) - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat menyampaikan aplikasi permohonan informasi debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) iDebKu merupakan infrastruktur penting untuk mendorong integritas industri jasa keuangan.
Dalam konferensi pers peluncuran aplikasi iDebKu yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, dia menjelaskan aplikasi iDebKu akan menyediakan secara akurat reputasi kepatuhan pembayaran kredit oleh debitur, sehingga dapat mengefisienkan kerja Lembaga Jasa Keuangan.
“Ke depan ini selalu menjadi arah yang akan kita lakukan untuk integritas data. SLIK ini bagian dari integritas data. iDebKu ini bagi masyarakat memberikan manfaat dengan menunjukkan reputasi kepatuhan pembayaran kredit dan membangun profil keuangan individu,” kata Teguh.
Dengan itu, lanjut dia, lembaga jasa keuangan dapat memanfaatkan aplikasi iDebKu untuk memperoleh informasi tentang kualitas kredit calon debitur, sehingga kemudian, dapat menerapkan manajemen risiko kredit yang tepat.
Baca juga: OJK luncurkan aplikasi iDebKu, efisienkan pemberian kredit ke debitur
“Manfaat iDebKu yang lebih luas, yakni pertama, memperlancar proses penyediaan dananya. Kemudian, penerapan manajemen risiko kredit dan juga penilaian kualitas debitur, dan meningkatkan disiplin industri keuangan,” kata Teguh.
Dia menjelaskan individu maupun perusahaan dapat mengakses aplikasi iDebKu ini secara daring melalui perangkat komputer maupun handphone. Namun saat ini layanan ini juga masih dapat diakses secara langsung melalui kantor pusat maupun kantor regional OJK.
OJK melaporkan saat ini pelapor dalam SLIK yang terintegrasi di dalam aplikasi iDebKu, mencakup 94 bank umum, 1400 BPR, 167 BPRS, 152 perusahaan pembiayaan (33 syariah), 18 modal ventura, dan 118 perusahaan efek, dan yang lainnya.
“Selain itu, perusahaan pembiayaan infrastruktur dan pegadaian juga akan segera masuk sebagai pelapor,” kata Teguh.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022