Jakarta (ANTARA News) - Menhut MS Kaban, dan Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, mengunjung Kapal Rainbow Warrior milik LSM lingkungan internasional Greenpeace, yang sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu. Selain itu, Greenpeace juga mengundang Gubernur terpilih Papua, Barnabas Suebu, Gubernur terpilih Irjabar, Abraham Octavianus Atururi, LSM-LSM lingkungan, organisasi masyarakat serta pelajar dan mahasiswa untuk mengunjungi kapal yang telah berkeliling dunia untuk menyelamatkan lingkungan hidup tersebut. Mereka antara lain disambut oleh Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara, Emmy Hafild, kapten kapal Pieter Sanderson, serta awak Greenpeace lainnya. Pada acara itu kedua menteri, gubernur dan LSM berdialog dengan Greenpeace di ruang khusus di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, sementara itu para pelajar di tempat lain mendengarkan penjelasan dan kegiatan Greenpeace. Setelah itu mereka diberi kesempatan melihat-lihat kapal yang dulunya merupakan kapal penangkap ikan. Kapal Greeenpeace, Rainbow Warrior, tiba di Jakarta pada Kamis (20/4) setelah sekitar satu bulan berlayar untuk "Patroli Kejahatan Hutan" di perairan Indonesia. Pada misinya tersebut, Rainbow Warrior mengumpulkan bukti berlangsungnya "penghancuran" hutan di Papua, termasuk kegiatan pemrosesan kayu berskala besar dan pengapalan yang berlangsung di sepanjang pantai Papua. Kapal itu adalah kapal kedua milik Greenpeace setelah sebelumnya kapal pertama dibom pada 1985. Kapal tersebut memiliki lebar 15 meter, pajang, 55 meter dan tinggi tiang utama 45 meter. Pada pertemuan itu, Rachmat Witoelar mengharapkan Greenpeace dapat memberikan bukti-bukti kuat mengenai adanya pelanggaran lingkungan di Indonesia. Witoelar mengatakan jika ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka akan diproses menurut hukum yang berlaku. Sementara itu, Kaban mengatakan temuan Greenpeace di Papua akan lebih mendorong Dephut menata total pengelolaan hutan Papua. "Kita tidak ingin mengorbankan generasi muda," katanya. Oleh sebab itu, lanjut Kaban, semua informasi seperti pemegang Hak Pengusahaan Hutan yang melakukan pencurian kayu akan ditindaklanjuti. (*)
Copyright © ANTARA 2006