Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menarik di Jakarta pada Senin (7/11) dan masih menarik jadi bahan referensi Anda pada Selasa pagi ini, di antaranya:
Polisi: Tak tertutup kemungkinan tersangka baru "Berdendang Bergoyang"
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru terkait pada festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, beberapa hari lalu.
"Tidak menutup kemungkinan mana kala dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta baru lagi, dimungkinkan ada tersangka lagi," kata
Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Polisi segera periksa dua tersangka "Berdendang Bergoyang"
Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat berencana memeriksa dua tersangka terkait festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Selasa (8/11) atau Rabu (9/11).
"Kita sudah kirimkan panggilan sebagai tersangka, mudah-mudahan besok atau paling lambat lusa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. Saat ini, pihaknya masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Polisi sudah periksa 20 saksi festival musik "Berdendang Bergoyang"
Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah memeriksa 20 saksi atas kasus festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
"Sementara saat ini masih kita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa saksi sebanyak 20 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Polisi tahan pria diduga bunuh mantan kekasih
Kepolisian Sektor Kelapa Gading menahan seorang pria berinisial NDT (31) pada Senin karena diduga membunuh mantan kekasihnya ANS (26).
Keduanya terlibat cekcok saat pertemuan secara langsung setelah hubungan asmara yang terjalin sekitar enam tahun putus.
"Korban menemui tersangka untuk mengembalikan barang-barang yang diberikan, lalu diantar pulang," kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.
Imigrasi Jaktim tangkap satu WNA India diduga salah izin tinggal
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur pada Kami (3/11) menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SMW (46) karena diduga menyalahi izin tinggal.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Pamuji Raharja di Jakarta, Senin, mengatakan, SMW datang ke Indonesia menggunakan visa liburan yang berakhir hingga 22 November 2022. Namun SMW justru memanfaatkan hal tersebut untuk menjalankan bisnis jual-beli batu permata sintetis.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022