"Harimau yang ditemukan masih tergolong masih kecil dan anak harimau itu masuk perangkap diketahui pada Ahad (7/11)," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Genman Suhefti Hasibuan, di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan anak harimau itu dilakukan sekitar pukul 19.52 WIB.
Petugas di lapangan juga melaporkan, bahwa harimau yang masuk masuk diperkirakan berkisar usia 8 hingga 10 bulan.
Sesuai pengecekan postur dan giginya, katanya, harimau ini masih kategori anak-anak. Saat ini dalam proses pemeriksaan, dan akan dilepaskan nantinya setelah dipastikan sehat.
Baca juga: Tim BBKSDA Riau telusuri jejak harimau di Pelalawan
Baca juga: Jejak harimau sumatera ditemukan di kebun sawit wilayah Pelalawan Riau
"Petugas juga melaporkan lokasi harimau itu ditangkap berada di sekitar kawasan penyangga sehingga wajar saja harimau muncul di sekitar lokasi," katanya.
Sebelumnya, kata Kababes, pihaknya memasang dua alat box trap di Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan ada dua, yakni di Pulau Muda dan di Teluk Lanus.
"Kami menghimbau agar masyarakat sekitar untuk tidak melepas hewan ternak yang dapat memancing harimau keluar," katanya.
Pihaknya memutuskan setelah dilakukan pemeriksaan. Harimau tidak perlu dilakukan uji laboratorium dan hanya dilakukan di lokasi, demikian Genman.*
Baca juga: Info kemunculan harimau di Pelalawan hoaks karena foto editan
Baca juga: Tersangka kasus pembunuhan harimau dilimpahkan ke kejaksaan Pelalawan
Pewarta: Frislidia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022