"Hingga saat ini pelaksanaan KPBU APJ Kabupaten Madiun telah menjadi contoh proyek KPBU daerah yang berhasil mencapai tahap penetapan pemenang lelang, dengan proses penandatanganan kerja sama perjanjian sudah dilaksanakan 20 September 2020," ujar Sri Bagus dalam acara sharing session terkait Penerapan Skema Pembiayaan KPBU dalam Proyek Infrastruktur Alat Penerangan Jalan" di pantau di Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan ini, dia mengapresiasi upaya Bupati Madiun Ahmad Dawami, atas inisiatifnya menerapkan skema KPBU dalam proyek infrastruktur APJ, dimana merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Dengan itu, dia menyebut hingga kini terdapat beberapa daerah yang ingin mengikuti jejak Kabupaten Madiun, diantaranya Kota Medan, Kota Lombok Barat, Kota Samarinda, Kota Denpasar, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan sama Bupati Madiun Ahmad Dawami menyampaikan, tanpa skema KPBU, pemda Madiun bisa saja membutuhkan waktu hingga 50 tahun untuk membangun infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ).
“Saya itu ingin Madiun terang, kalau tidak pakai skema ini, 50 tahun lagi mungkin baru bisa,” kata Ahmad.
Baca juga: PT PII, Bappenas, USAID kolaborasi dorong pemda bangun infrastruktur
Menurut dia, pemda tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita tidak mungkin mengharapkan uang dari APBN, apalagi APBD,” ujar Ahmad.
Sebagai pelopor, pihaknya tidak akan sungkan memberikan tips dan informasi kepada pemda lain di Indonesia, yang ingin menerapkan skema KPBU untuk proyek infrastruktur APJ ini.
“Kalau Madiun sudah jalan, ada daerah yang ingin nyontoh, tak kasih semua, resepnya ini, caranya ini. Ndak terus semua butuh waktu lama, yang mau replikasi cukup setahun bisa,” ujarnya.
Baca juga: Bappenas: Pembiayaan alternatif diperlukan untuk bangun infrastruktur
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022