"Semua laporan masyarakat yang masuk di Polres Sangihe tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Denny W.W. Tompunuh di Tahuna, Senin.
Saat menerima kelompok masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa di Mapolres Sangihe Senin (7/11), dia mengatakan tidak ada satu pun laporan masyarakat yang tidak diproses.
"Sepanjang laporan tersebut memenuhi unsur, maka kami tetap lanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe," kata dia.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar sebab semua laporan yang diterima Polres memiliki tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak pernah membiarkan atau mengabaikan setiap laporan dari masyarakat namun penanganan laporan tersebut mempunyai tahapan yang harus di lalui," kata dia.
Kapolres juga mengapresiasi kelompok masyarakat yang terus mengawal setiap laporan yang masuk di Polres.
Kelompok masyarakat yang mendatangi Polres Sangihe mempertanyakan lamban-nya penanganan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Polres Sangihe.
"Kasus dugaan korupsi internet desa sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Sangihe. Kami masih menunggu kalau ada petunjuk dari Kejaksaan untuk melengkapi dokumennya, dimohon masyarakat bersabar," katanya.
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022