Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 323 orang per Kamis (3/11).
"Saat ini terdapat 28 provinsi dengan 323 kasus, 34 di antaranya masih dirawat, terbanyak di DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia memaparkan, sebanyak 190 orang meninggal dunia, dan sebanyak 99 orang dinyatakan sembuh dari GGAPA.
Kini, Syahril mengatakan, kasus GGAPA maupun angka kematian di dalam negeri mulai mengalami penurunan setelah Kemenkes menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat sirop pada 18 Oktober 2022.
"Kasus GGAPA mulai meningkat di akhir Agustus, kenaikannya bisa 75-100 pasien, tapi setelah tanggal 18 Oktober itu hanya empat sampai lima dan akhirnya sampai saat ini sedikit sekali," katanya.
Dalam kesempatan itu, Syahril menjelaskan, kasus gangguan gagal ginjal akut bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari infeksi, dehidrasi, pendarahan, hingga intoksifikasi atau keracunan.
Dari hasil investigasi terhadap gangguan ginjal akut di dalam negeri, disampaikan, didominasi karena intoksifikasi, terdapat kerusakan di ginjal yang disebabkan oleh zat kimia.
"Kami investigasi melalui surveilans. Setelah kita lakukan penelitian dan penyelidikan, faktor risiko terbanyak penyebab gagal ginjal yang kita teliti ini adalah karena intoksifikasi," paparnya.
Namun, Syahril mengatakan, kasus gagal ginjal akut juga bisa terjadi karena penyebab-penyebab lainnya, seperti infeksi bakteri dan lain-lain.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan faktor risiko terbesar penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di Indonesia karena keracunan senyawa kimia Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG) yang melebihi standar aman pada obat.
"Posisi kami di Kemenkes clear, bahwa faktor risiko terbesar dari kejadian gangguan ginjal akut adalah senyawa EG dan DEG yang melebihi standar yang diminum anak-anak," katanya.
Menurut dia, faktor lain yang memiliki kemungkinan kecil bisa memicu gangguan ginjal akut adalah infeksi, kelainan genetik, dehidrasi berat, kehilangan darah.
Baca juga: BPKN: Audit izin edar obat seiring adanya kasus gangguan ginjal akut
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022