"Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak. Itu dari datanya harus dicek dulu," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Keberadaan sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi pembicaraan di media sosial Twitter.
Terkait keberadaan mobil sport berplat RFD itu, TNI Angkatan Darat (AD) menyerahkan pemeriksaan plat tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Hamim mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait lokasi terparkirnya kendaraan mewah tersebut.
"Sementara di Twitter tidak ada keteranganya dilihat dimana kan? Bisa di wilayah hukum Jakarta, bisa dimana, kan tidak ada keterangannya, makanya itu sedang kami cek juga," ujarnya.
Baca juga: Pengemudi mobil plat RFH tabrak polisi ditangkap
Baca juga: Polda Metro tangkap tiga penipu bermodus pembuatan plat nomor dinas
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022