"Bagi kami, penghargaan ini memiliki nilai yang sangat istimewa karena kami menjadi satu-satunya badan usaha di DIY yang meraihnya," kata Direktur Utama Bank Jogja Kosim Junaedi di Yogyakarta, Jumat.
Bank Jogja meraih penghargaan tersebut untuk kategori Badan Usaha skala menengah.
Menurut dia, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa BUMD milik Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemprov Sulut raih Paritrana Award 2022
Baca juga: Pemkab Jember raih juara 2 Paritrana Award 2022
Sejak 1988, kata Kosim, seluruh tenaga kerja di lembaga perbankan yang dipimpinnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami pun tidak hanya memberikan perlindungan bagi karyawan yang bekerja di bank saja tetapi juga membantu memberikan perlindungan kepada pekerja dari sektor rentan," katanya.
Bank Jogja memiliki inovasi Urun Sengkuyung yaitu program corporate social responsibility untuk memberikan edukasi serta membantu pekerja dari sektor rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini terdapat 1.000 pekerja dari sektor rentan yang dibantu Bank Jogja untuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari 358 buruh gendong, 122 juru parkir, dan 520 pedagang yang tersebar di seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta.
"Pemberian perlindungan bagi tenaga kerja memiliki dampak positif yaitu pada peningkatan produktivitas tenaga kerja karena mereka akan merasa terlindungi sehingga bisa bekerja lebih maksimal," katanya.
Ia berharap, penghargaan tersebut akan memberikan motivasi bagi Bank Jogja dan juga badan usaha lain untuk tetap memberikan komitmen maksimal pada perlindungan tenaga kerja.
Pemberian penghargaan Paritrana Award sudah digelar sejak 2017 yang diinisiasi oleh sejumlah kementerian dan lembaga dengan sejumlah kategori.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat untuk memotivasi Bank Jogja dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakat.*
Baca juga: Wapres: Jaminan sosial tenaga kerja sebagai strategi cegah kemiskinan
Baca juga: Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan serahkan Paritrana Award 2021
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022