Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani meminta enam Politeknik Pariwisata (Poltekpar) harus mampu menyesuaikan kurikulum pembelajaran dengan Mutual Recognition Agreement on Tourism Professionals (MRA TP).
“Acuan MRA TP merupakan rujukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata di Indonesia. Dengan merujuk MRP TP, maka SDM pariwisata di Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional, terutama pasar SDM pariwisata ASEAN,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.
Untuk itu poltekpar melibatkan industri pariwisata dalam proses belajar mengajar di lingkungan kampus. "Semangat ini diterjemahkan oleh 6 Poltekpar di bawah Kemenparekraf dengan menggandeng para praktisi dalam proses belajar-mengajar sebagai dosen luar biasa dan dosen tamu,” ucap Ni Wayan.
Baca juga: Kemenparekraf targetkan 4,4 juta tenaga kerja baru sektor pariwisata
Komunikasi yang baik dan kedekatan dengan industri, lanjutnya, perlu dibangun guna melahirkan SDM unggul dan kompeten. Salah satu indikator SDM unggul adalah lulusan satuan pendidikan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan kompetensi mereka dalam dunia usaha.
Ia menilai industri pariwisata bakal mau bergandengan tangan dengan poltekpar untuk melaksanakan praktikum terintegrasi antara mahasiswa, hotel, travel, event, dan konsultan praktik.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan kondisi pariwisata sudah mulai menggeliat, sehingga perlu diimbangi dengan ketersediaan SDM mumpuni. Untuk itu poltekpar dharus mampu menjawab tantangan memenuhi kebutuhan SDM yang akan ditempatkan di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif.
“Lulusan poltekpar tidak ada yang menganggur, 70 persen diserap perusahaan besar dan 30 persen sisanya membuka usaha sendiri. Namun fondasi itu semua saat pendidikan dimulai untuk menciptakan pendidikan vokasi yang andal dan SDM yang mampu bersaing,” ujarnya.
Baca juga: Sandi wajibkan Poltekpar cetak SDM unggul dan berdaya saing
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022