Bengkulu, (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban mengatakan, kerusakan kawasan hutan di tanah air yang semakin parah saat ini membuat fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan sudah terganggu.Kerusakan hutan itu tidak hanya berdampak pada biologis, habitat tumbuhan alam dan satwa liar, tapi membuat kerugian ekonomis bahkan kerusakan moralitas, sosial dan budaya sekaligus akan mengancam potensi integritas serta integrasi bangsa dan negara Indonesia, kata Menhut dalam orasi ilmiahnya di Universitas Bengkulu (Unib), Jumat (21/4).Menurut dia, sumberdaya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan merupakan aset bangsa yang memberi peran penting dalam memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional untuk mensejahterakan masyarakat.Selain itu kawasan hutan juga dikenal memiliki fungsi sebagai paru-paru dunia dan penyedia jasa lingkungan. Sumberdaya hutan di Indonesia dikenal memiliki mega biodiversity yang terbesar ketiga di dunia.Selama tiga dekade terakhir, sektor kehutanan telah menjadi moda utama pembangunan ekonomi nasional, baik sebagai penghasil devisa, pembangkit aktivitas sektor lain, penyerap tenaga kerja dan penahan longsor, banjir dan sumber kehidupan satwa serta mahkluk lainnya.Namun di sisi lain pembangunan kehutanan juga telah menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan sosial, ekonomi dan lingkungan, ujarnya.Untuk merehabilitasi kawasan hutan yang sudah begitu hancur sekarang ini, Menhut mengajak semua pihak termasuk civitas akademik Unib bersama-sama menyamakan persepsi, membangun komitmen dan melakukan langkah nyata secara sinergi dalam membantu mewujudkan visi pembangunan sektor kehutanan secara menyeluruh.Dewasa ini, kata Menhut, kondisi hutan nasional telah menjadi keperihatinan semua pihak, baik dalam negeri maupun masyarakat internasional, karena kawasan hutan negara seluas 120,35 juta hektare atau 62,6 persen dari luas daratan Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat serius.Pada periode 1977-2000 laju deforestasi mencapai 2,83 juta Ha/tahun, pada saat ini luas kawasan hutan yang sudah terdegradasi mencapai 59,2 juta Ha, kerusakan itu disebabkan antara lain pembukaan hutan skala besar untuk berbagai keperluan pembangunan, illegal logging dalam kawasan hutan, perambahan dan kebakaran hutan.Dampak dari semua itu menimbulakn situasi kurang menguntungkan seperti bencana alam, banjir, longsor, kekeringan pengeseran iklim dan kerusakan lingkungan.Kondisi memprihatinkan ini menceminkan eksploitasi sumberdaya hutan sudah dilakukan semena-mena, salah urus dan melampaui daya dukung. Pada gilirannya menyebabkan maraknya penebangan liar, penyelundupan kayu dan perambahan lainnya, katanya.Orasi ilmiah tersebut dihadiri Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, unsur Muspida, dan segenap civitas akademika dan ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan.(*)

Copyright © ANTARA 2006