Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Fatchuddin Rosyidi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung program restrukturisasi bisnis gula PTPN Group melalui pembentukan anak perusahaan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co.

Menurutnya, PT SGN sebagai entitas tunggal dari 36 pabrik gula (PG) milik PTPN Group, dibentuk untuk meningkatkan kinerja korporasi, sehingga bisa lebih berperan dalam mendukung tercapainya swasembada gula nasional.


“Mudah-mudahan dengan terbentuknya PT SGN, hubungan kemitraan perusahan dengan para petani tebu semakin baik, sehingga bisa mendorong peningkatan kesejahteraan petani,” kata Fatchuddin, di Jakarta Rabu (2/11/2022).


Fatchuddin meminta, PT SGN ke depan bisa bekerja sama dengan petani dalam penyediaan sarana produksi, terutama pupuk yang harganya kian meningkat, penjualan gula, pengembangan area tebu rakyat (TR), serta perbaikan kualitas tebu petani. “Dalam bermitra dengan petani, serta membantu kami melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi kebun tebu, tentu PTPN Group membutuhkan tambahan dana.


Karena itu, kami berharap Pemerintah dapat memperkuat permodalan PTPN Group agar lebih berdaya saing,” ujar Fatchuddin.


Hal itu, lanjutnya, juga membutuhkan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta kerja sama dengan Perhutani. “Area hutan memang cukup luas, tetapi yang sesuai untuk tebu sangat terbatas. Lahan masyarakat masih banyak yang belum dioptimalkan. PTPN Group sebaiknya memprioritaskan pengembangan tebu rakyat (TR),” lanjut Fatchuddin.


Fatchuddin juga meminta Pemerintah melibatkan RNI dan swasta dalam mendorong swasembada gula. Selain itu, petani tebu juga harus dilibatkan dalam menyusun program dan kebijakan gula menuju tercapainya swasembada gula. Fatchuddin menyarankan, agar impor gula harus benar-benar dihitung secara cermat, jangan sampai membanjiri pasar dan menekan harga gula lokal.


PTPN, lanjutnya, juga tetap harus melakukan pembelian gula petani sebagaimana yang dilakukan dua tahun terakhir ini, mengingat hal tersebut sangat membantu petani dalam permodalan untuk pemeliharaan, penyediaan bibit, pupuk, dan kebutuhan operasional lainnya.


“PTPN III jangan hanya bertumpu pada alokasi impor gula. Namun, bila produksi gula dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan, silakan PTPN diberikan alokasi impor sesuai dengan kontribusinya selama ini,” jelas Fatchuddin.


DPP APTRI mendukung penuh komitmen pemerintah melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioethanol sebagai Bahan Bakar (Biofuel).


Sekjen DPP APTRI, Sunardi Edy, mengatakan, bahwa langkah tersebut adalah wujud keseriusan Pemerintah, melalui institusi terkait dan penentu kebijakan terkait, untuk mewujudkan cita-cita swasembada. “Karena swasembada tanpa ketegasan gebrakan dan langkah berani semua pihak, hanya akan jadi slogan dan mimpi belaka,” ujarnya. Apa yang menjadi kandungan isi draf perpres tersebut, dinilainya sangat luar biasa dan bagus, karena bisa mengatur dan mengendalikan semua stakeholder, serta penentu kebijakan untuk fokus dan saling mendukung.


“Sudah sepantasnya kita acungi jempol. Dengan Perpres tersebut, diharapkan semua serius dan fokus saling bantu membantu dan mendukung untuk bisa swasembada. Sehingga, tidak terjadi lagi praktik seperti sebelumnya yang dominan capitalis dan permainan politik,” kata Sunardi.


Melalui Perpres tersebut, Sunardi berharap usaha tani tebu akan semakin menarik, karena lebih jelas siapa yang berperan dan bertanggung jawab. Menurutnya, ketika belum swasembada atau budidaya gula masih kurang, tebu adalah usaha yang menarik dan menjanjikan.


Menurutnya, kedaulatan pangan terintegrasi harus dilakukan supaya bisa tetap berswasembada di semua komoditi pangan. “Sudah saatnya pemerintah bekerja nyata dan tegas, jangan mau dijadikan alat kelompok tertentu atau kaum kapitalis yang hanya menguntungkan mereka. Kedaulatan pangan dengan ketahanan dan berswasembada nasional adalah harga mati,” tegas Sunardi.


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022