Memastikan anak usia sekolah dan remaja berkontribusi positif
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja jadi prioritas dalam rangka mewujudkan generasi unggul dan berkualitas.
"Kesejahteraan anak jadi salah satu program prioritas," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto pada acara High Level Meeting Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja yang diakses secara daring dari Jakarta, Kamis.
Agus menjelaskan bahwa pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait dan juga pemerintah daerah terus memperkuat Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja atau RAN Pijar.
"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang pemerintah daerah terus memperkuat Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja," katanya.
Baca juga: Kemenko PMK tekankan pentingnya pemenuhan gizi keluarga
Baca juga: Kemenko PMK: Anak-anak fase terpenting imunisasi cegah penyakit
RAN Pijar tersebut, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi anak usia sekolah dan remaja.
"Selain itu, untuk memastikan anak usia sekolah dan remaja memiliki kesempatan untuk dapat berkontribusi positif di tengah keluarga, masyarakat, dan lingkungannya," katanya.
RAN Pijar, kata dia, juga bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak usia sekolah dan remaja.
Selain itu untuk meningkatkan akses ke pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan keterampilan anak usia sekolah dan remaja.
Selanjutnya, kata dia, untuk meningkatkan agensi dan ketahanan anak usia sekolah dan remaja terutama di bidang kesehatan reproduksi.
"Dalam pelaksanaan RAN Pijar pemerintah terus memperkuat komitmen dan koordinasi serta kerja sama lintas sektor dan pemangku kepentingan," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga memperkuat akses pelayanan kesehatan dan gizi serta memastikan lingkungan yang akan dan mendukung perkembangan anak dan remaja.
Agus menambahkan bahwa pemerintah juga memastikan perbaikan kualitas dan akses untuk menunjang peningkatan pendidikan, keterampilan hidup, dan peran serta anak usia sekolah dan remaja.
"Selain itu, penguatan dan pengembangan sistem informasi, data, riset, dan inovasi dalam pengembangan program," katanya.
Baca juga: Menko PMK luncurkan RAN PIJAR guna atasi masalah anak dan remaja
Baca juga: Kemenko PMK dukung revisi PP 109/2012 untuk perlindungan anak
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022