Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan, tidak adanya pertanggungjawaban dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan balap Formula E menjadi beban bagi semua pihak.
Dia mengingatkan bahwa ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan. "Saya pikir ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim," katanya.
Bahkan, Anggara mengatakan hingga saat ini revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga didapatkannya.
Baca juga: Formula E di Jakarta dapat pujian FIA
Padahal dokumen studi kelayakan itu untuk referensi sebelum pelaksanaan. "Mau sampai kapan ditutupi seperti ini?, " katanya.
Mengingat dengan sudah terlalu lamanya PT Jakpro tertutup tentang hasil pelaksanaan kegiatan balap mobil listrik tersebut, dia mendesak BUMD milik DKI Jakarta itu untuk menjelaskan pertanggungjawawaban kegiatan Formula E.
"Saya harap Jakpro menjawab kepada Badan Anggaran atau DPRD, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja," katanya.
Baca juga: Jakpro sebut Jakarta tetap menjadi tuan rumah Formula E hingga 2024
Dia mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.
Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto mengatakan, laporan keuangan gelaran Formula E tersebut sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK," kata Widi.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022