Jakarta (ANTARA) - Asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA (18) yang diduga menjadi korban kekerasan saat bekerja di rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, RNA dirawat atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan psikiatri forensik (visum et repertum psikiatrikum) guna keperluan penyelidikan.

"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuma psikiatri," kata Wulan di Jakarta Timur (Jaktim), Kamis.

"Visum et repertum psikiatrikum" merupakan pemeriksaan psikis yang dilakukan tim dokter psikiatri jiwa forensik.

Prosedur tersebut kerap dilakukan dalam kasus tindak pidana. Nantinya hasil visum tersebut bakal diserahkan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati ke penyidik Polda Metro Jaya sebagai alat bukti kasus penyiksaan RNA.

Baca juga: Puskesmas di Jaksel jamin kerahasiaan laporan korban kekerasan

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan remaja di Pulogadung

Paman dari RNA, Ceceng (42) mengatakan, korban dirawat di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari ke depan. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan hingga pelecehan seksual yang dialami RNA kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Sebelumnya korban empat hari dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto). Alhamdulillah kita sangat ditangani dengan serius oleh Polda Metro Jaya," kata Ceceng.

Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial RNA tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10).

Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.

RNA diduga disiksa sejak Juni hingga akhir Oktober 2022 secara bergantian oleh pasangan suami-istri (pasutri) majikannya hingga mengalami banyak luka di sekujur tubuh.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022