Malang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur sudah mengucurkan dana hampir Rp900 juta untuk penanganan korban tragedi Kanjuruhan, termasuk biaya perawatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa dana untuk penanganan korban tragedi Kanjuruhan bersumber dari anggaran belanja tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Malang.

"Hampir Rp900 juta yang sudah kita keluarkan untuk pembiayaan perawatan maupun pelayanan saat kejadian, termasuk yang meninggal dunia. Semua kita yang biayai," kata Sanusi di Kabupaten Malang, Rabu. ​​​​​​

Sanusi mengatakan bahwa seluruh biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Sedangkan korban tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang, menurut dia, biaya perawatannya sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Tagihan berapa pun yang masuk ke Dinas Kesehatan akan kita penuhi melalui dana BTT. Untuk yang di RSUD Saiful Anwar, itu akan ditanggung Gubernur Jawa Timur," katanya.

Selain menanggung biaya perawatan korban di RSUD Kanjuruhan, Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan dana untuk biaya pengobatan mata bagi korban yang matanya mengalami iritasi akibat peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

"Untuk rawat jalan masih kita layani. Termasuk untuk pengobatan mata, itu kita gratiskan bekerja sama dengan sejumlah tempat," katanya.

RSUD Kanjuruhan di Kabupaten Malang telah menangani 197 pasien dan 21 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Sebanyak 197 korban tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan di rumah sakit itu sudah sembuh dan dipulangkan.

Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada malam 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka.

Baca juga:
RSUD Saiful Anwar siap bantu proses autopsi korban Kanjuruhan
Autopsi korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan 5 November 2022

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022