Dari pembahasan itu memang ada yang harus dievaluasi dan diperbaiki, agar TJSL ini alurnya jelas dan tepat sasaran.
Kabupaten Bogor (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat menargetkan agar proses revisi Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) rampung pada akhir November 2022.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) TJSL DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana, di Cibinong, Bogor, Selasa, menyebutkan bahwa berbagai tahapan telah dilalui dalam pembahasan revisi Perda TJSL, mulai dari ekspose bersama tim TJSL, hingga melakukan kajian atas kekurangan dari Perda TJSL sebelumnya.
"Dari pembahasan itu memang ada yang harus dievaluasi dan diperbaiki, agar TJSL ini alurnya jelas dan tepat sasaran," kata Ruhiyat.
Menurutnya, beberapa regulasi yang direvisi, yaitu untuk memperkuat keanggotaan tim TJSL yang kini hanya berjumlah lima orang. Pasalnya, jumlah perusahaan di Kabupaten Bogor terbilang banyak. Kabupaten Bogor bahkan peringkat ketiga Nomor Induk Berusaha (NIB) terbanyak di Jawa Barat.
"Kalau kita lihat sekarang dari lima anggota TJSL ini kan memang punya kesibukan masing-masing," ujarnya.
Ruhiyat menyebutkan, tim TJSL baru mampu mengoordinasikan kurang dari 50 persen dari jumlah perusahaan di Kabupaten Bogor setiap tahunnya.
Anggota Tim TJSL Kabupaten Bogor Alexander Frans mengakui bahwa Tim TJSL Pemkab Bogor mencatat baru 30 persen perusahaan di wilayahnya yang melaporkan telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Yang sudah masuk (laporannya) baru 30 persen dari sekitar 750 sampai 800 perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor," kata Alex.
Ia mengakui, penerimaan laporan dana CSR ini terkendala belum tersosialisasikannya peran tim TJSL yang dibentuk pada tahun 2019 silam. Hal itu membuat perusahaan-perusahaan cenderung sungkan melaporkan kegiatan CSR.
Alex pun mengimbau agar setiap perusahaan tak segan untuk melaporkan kegiatan CSR-nya. Sebab, Tim TJSL Kabupaten Bogor memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan dalam penyaluran dana CSR agar tepat sasaran.
"Jadi orang (perusahaan) tidak usah ragu-ragu lagi bingung diminta oleh Dinas PU, Disnaker atau yang lainnya. Karena sekarang TJSL semuanya melalui Bappedalitbang di dalamnya ada kita tim TJSL," kata Alex.
Menurutnya, sejak awal dibentuk hingga akhir tahun 2020, tim TJSL mampu menghimpun sekitar Rp150 miliar dari sekitar 200 perusahaan di Kabupaten Bogor. Sedangkan tahun 2021, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan laporan.
Baca juga: Plt Bupati Bogor sayangkan DPRD tunda revisi Perda tata ruang
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sahkan tiga Perda
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022