Deteksi dini kebencanaan ini harus menjadi prioritas bersama, sehingga wajib dianggarkan.

Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah provinsi setempat untuk memprioritaskan anggaran penanganan dan mitigasi bencana dan pilkada dalam postur APBD 2023.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda mengatakan anggaran kebencanaan harus menjadi prioritas utama dalam APBD 2023, mengingat provinsi ini rawan terjadi bencana.

"Deteksi dini kebencanaan ini harus menjadi prioritas bersama, sehingga wajib dianggarkan. Kenapa kita ini dari awal bencana terus, tapi sementara tidak ada anggarannya. Makanya pemerintah provinsi itu mana yang menjadi prioritas itu wajib dianggarkan," kata Isvie menyikapi KUA-PPAS APBD NTB 2023, di Mataram, Selasa.

Ia menegaskan meski saat ini kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19 dan beban utang, namun berkeyakinan bahwa seluruh agenda pembangunan oleh Pemprov NTB di 2023 dapat dituntaskan.

"Kalau secara persentase kami belum bisa hitung-hitungan, meski ada utang. Yang jelas semua bisa diatur, kalau tidak bisa itu berarti kita sudah kiamat, sepanjang belum kiamat, semuanya masih bisa diatur. Sekali lagi saya bilang, tidak ada yang tidak mungkin sepanjang kita mau berbuat dan ini masih ada waktu," ujar anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini.

Tidak hanya anggaran bencana, Isvie Rupaeda berharap anggaran Pilkada 2024 juga mesti menjadi prioritas utama dalam APBD 2023. Apalagi pada 2023 sudah memasuki tahun politik sebelum menuju 2024, sehingga dibutuhkan anggaran untuk persiapan menyambut pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Itu wajib hukumnya kami anggarkan untuk melaksanakan pilkada, baik untuk KPU, Bawaslu, dan Polri, semua biaya pilkada wajib kami akan anggarkan. Pokoknya itu menjadi prioritas kami," katanya pula.

Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang mencakup tiga komponen, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,719 triliun lebih atau terjadi peningkatan sebesar 1,14 persen dibandingkan dengan APBD-Perubahan 2022 sebesar Rp5,655 triliun lebih.

Pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 0,19 persen yang semula pada APBD-P 2022 berjumlah Rp2,735 triliun lebih, menjadi sebesar Rp2,740 triliun lebih. Pendapatan transfer direncanakan meningkat sebesar 3,07 persen yang semula pada APBD-P 2022 berjumlah Rp2,890 triliun lebih menjadi Rp2,978 triliun lebih.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan mengalami penurunan yang semula berjumlah Rp30,154 miliar lebih menjadi Rp892 juta lebih atau turun sebesar Rp29,262 miliar lebih atau sebesar 97,04 persen.

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,746 triliun lebih, berkurang Rp554 miliar lebih dari anggaran pada APBD-P 2022 sejumlah Rp6,301 triliun lebih atau berkurang sebesar 8,81 persen.

"Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan neto sebesar Rp27 miliar. Pembiayaan neto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp23 miliar," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Baca juga: APBD Perubahan NTB defisit Rp300 miliar dampak COVID-19
Baca juga: APBD NTB 2022 turun menjadi Rp5,39 triliun

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022