Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa siang melantik Khaerul Muhtar dan Ongku P Hasibuan, keduanya menggantikan Zulkifli Hasan serta Jhoni Allen Marbun.
"Djenri Alting Keintjem dari Dapil Sulawesi Utara menggantikan almarhum Herson Mayulu, Khaerul Muhtar dari Dapil Lampung menggantikan Zulkifli Hasan, dan Ongku P Hasibuan Dapil Sumatera Utara 2 menggantikan Jhoni Allen Marbun," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pimpinan DPR menerima Keputusan Presiden RI pada tanggal 30 September dan 24 Oktober 2022 tentang Peresmian Pergantian Antar-waktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Menurut dia, sesuai ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa "anggota pengganti antar-waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR".
Baca juga: Ketua DPR RI lantik empat anggota pengganti antarwaktu
Baca juga: Puan Maharani memandu pelantikan PAW anggota DPR
"Berdasarkan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antar-waktu DPR RI setelah pidato pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022-2023," ujarnya.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju pelantikan anggota pengganti antar-waktu DPR RI dilakukan setelah pidato Ketua DPR dalam pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022-2023.
Proses pengucapan sumpah atau janji ketiga anggota PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022