Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Korea memasuki babak baru kerja sama perdagangan yang ditandai dengan digelarnya perundingan Putaran Pertama Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di Jakarta 12 Juli kemarin.
Perundingan itu dipimpin oleh Sahala Lumban Gaol selaku Ketua Tim Perundung Indonesia untuk IK-CEPA dan Ketua Tim Perunding Korea untuk IK-CEPA, Kim Young-Moo.
Perundingan Putaran Pertama IK-CEPA merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil Joint Study Group (JSG) yang disepakati pada 21 Oktober 2011 serta pertemuan bilateral antara kedua negara, kata Kementerian Perdagangan RI dalam keterangannya, Jumat.
Pertemuan bilateral pemimpin kedua negara, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Republik Korea Lee Myung-bak, digelar disela Nuclear Security Summit 28 Maret 2012 di Seoul, yang telah menyepakati untuk dimulainya perundungan IK-CEPA 2012.
JSG telah menyimpulkan bahwa dengan mempertimbangkan peningkatan produktivitas dari beberapa sektor utama dalam kerangka CEPA termasuk trade in goods, trade in services, investment dan economic cooperation, maka Indonesia akan memperoleh peningkatan kesejahteraan sebesar 10,6 miliar dolar AS dengan pertumbuhan PDB 4,37 persen.
Perundingan IK-CEPA merupakan langkah strategis bagi kedua negara untuk meningkatkan hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi melalui suatu Persetujuan Ekonomi Komprehensif.
Perundingan Pertama IK-CEPA telah membahas dan bertukar pendapat mengenai beberapa bagian dari Term of References (TOR) Perundingan IK-CEPA yang meliputi Introduction, Principles dan Scope and Coverage. Pertemuan sepakat untuk melanjutkan beberapa bagian TOR lainnya secara intersession.
Pertemuan telah menyepakati bahwa Scope and Coverage IK-CEPA meliputi antara lain: Trade in Goods, Rules of Origin, Customs (including such as Customs Procedures) and Trade Facilitation, Trade in Services, Investment, Intellectual Property Rights, Sustainable Development, dan Competition.
Sementara, scope and coverage yang masih pending untuk dibahas kembali adalah Trade Remedies dan Cooperation (including/and capacity Building).
Pertemuan juga telah sepakat bahwa Perundingan IK-CEPA terbagi menjadi 7 (tujuh) Working Groups (WG) yaitu : 1) WG on Trade in Goods; 2) WG on Rules of Origin, Customs Procedures and Trade Facilitation; 3) WG on Services; 4) WG on Investment; 5) WG on Rules; 6) WG on Cooperation (including/and/Capacity Building) dan 7) WG on Legal and Institutional Issues.
Hasil pembahasan Perundingan Putaran Pertama IK-CEPA telah dituangkan dalam Record of Discussion (ROD) dan ditandatangani oleh Ketua Tim Perunding dari kedua pihak.
Perdagangan Indonesia-Korea
Total Perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada tahun 2011 mencapai 29,4 miliar dolar AS dengan nilai ekspor sebesar 16,4 miliar dolar AS dan impor 12,9 miliar dolar AS, atau naik 44,8 persen dibanding total perdagangan pada tahun 2010 sebesar 20,3 miliar dolar AS.
Selama periode Januari-April 2012, total perdagangan kedua negara berjumlah sebesar 9,8 miliar dolar AS atau naik 12,17 persen dari periode sama tahun 2011 sebesar US$ 8,8 miliar.
Tren total perdagangan kedua negara selama lima tahun terakhir (2007-2011) positif sebesar 25,11 persen.
Neraca perdagangan Indonesia dengan Korea sejak tahun 2007 hingga 2011 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus dalam perdagangan. Neraca perdagangan tahun 2011 surplus bagi Indonesia sebesar 3,4 miliar dolar AS, turun 29,1 persen dibandingkan dengan 2010 yang tercatat surplus 4,9 miliar dolar AS.
Sementara, untuk periode Januari-April 2012, Indonesia mengalami surplus sebesar 2,4 miliar dolar AS, naik 90,84 persen dibandingkan periode yang sama 2011 yang surplus 1,2 miliar dolar AS.
Komoditi ekspor utama Indonesia ke Korea meliputi 1) coal; briquettes, ovoids and similar solid fuels manufactured from coal; 2) copper ores and concentrates; 3) chemical wood pulp, soda or sulphate; 4) ferro-alloys; dan 5) yarn (other than sewing thread) of synthetic staple fibres.
Sementara dari Korea, Indonesia mengimpor beberapa komoditi seperti 1) FLAT-rolled products of iron or non-alloy steel; 2) synthetic rubber and factice in primary forms etc; 3) self-propelled bulldozers, angledozers; 4) other knitted or crocheted fabrics; dan 5) elect. app. for line telephony/line telegraphy.
(*)
Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012