Cirebon (ANTARA) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Jawa Barat, menerima aduan terkait dengan pekerja migran asal daerah itu yang hilang kontak dengan keluarga saat bekerja di Arab Saudi.
"Pekerja migran yang hilang kontak atas nama Ruminih (48) warga Desa Krasak Kecamatan, Jatibarang," kata Ketua SBMI Indramayu Akhmad Jaenuri melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Senin.
Menurut dia, dari keterangan kakak kandung Ruminih, Karda Ali (56), bahwa adiknya berangkat ke Arab Saudi sekitar September 2006. Namun, hingga saat ini belum pernah pulang.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2006 sampai Desember 2011, saat awal keberangkatan bekerja di Arab Saudi, Ruminih bisa berkomunikasi dengan keluarga, baik melalui surat maupun lewat telepon.
Pada saat itu keluarga juga belum pernah mendengar keluhan terkait dengan perlakuan yang tidak baik majikannya dari Ruminih.
"Kurang lebih dalam waktu 5 tahun, pekerja migran itu berkomunikasi dengan keluarga lancar dan keluarga belum pernah menerima aduan atau keluhan dari Ruminih dengan majikannya," tuturnya.
Sekitar awal bulan September 2006, Ruminih oleh pihak perekrut diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai PMI sektor asisten rumah tangga. Di Arab Saudi bekerja pada majikan bernama Muhamad Nur Bakish yang beralamat di PO Box 42077, Kode Pos 21541, Jeddah, Arab Saudi.
Pekerja migran tersebut, lanjut Jaenuri, sejak Oktober 2011 hingga sampai saat ini sudah tidak ada kabarnya lagi, bahkan keberadaannya pun sudah tidak diketahui atau Ruminih sudah hilang kontak dengan keluarganya.
SBMI, kata Jaenuri, akan segera menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Ruminih dengan membuat surat pengaduan ke pemerintah.
"Dalam waktu dekat, SBMI akan bersurat ke KJRI Jeddah dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dengan bukti amplop surat yang masih disimpan oleh keluarga semoga bisa mempermudah pihak KJRI untuk menemukan jejak Ruminih," katanya.
Baca juga: BP2MI gandeng UIN KHAS Jember masifkan peluang kerja luar negeri aman
Baca juga: Polda Metro dan BP2MI gagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022