Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A.Rachmad Wibowo mengingatkan kepada personel di seluruh jajarannya di 17 kabupaten dan kota untuk tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Saya ingatkan kepada seluruh personel agar tidak terlibat permainan narkoba, jika terbukti sanksinya cukup berat yakni dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Irjen Pol A.Rachmad saat melakukan kunjungan kerja bersama pejabat utama ke Polres Banyuasin, di Pangkalan Balai, Banyuasin, Senin.

Menurut dia, hal tersebut perlu mendapat perhatian semua personel Polda Sumsel untuk menjauhi narkoba dan gencar melakukan operasi pemberantasan barang terlarang itu.

"Tingkatkan kegiatan pencegahan dan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah masing-masing baik Polda Sumsel, Polrestabes maupun Polres dan jajaran hingga pelosok 17 kabupaten dan kota," ujarnya.

Dia, menjelaskan, akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa berakibat fatal bagi perkembangan mental generasi muda penerus bangsa.

Selain menginstruksikan para kepala satuan wilayah untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah hukumnya masing-masing, diharapkan pula partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bhabinkamtibmas diminta melaksanakan tugas dan fungsinya terutama dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat di wilayah kelurahan atau desa binaannya.

Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan setiap transaksi narkoba atau kegiatan penyalahgunaan barang terlarang itu dapat terpantau serta pelakunya bisa diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, kata Kapolda Sumsel.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022