Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan bagi asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penyiksaan majikan di Kabupaten Bandung Barat.
“Hasil visum sudah menjadi bukti kuat adanya dugaan tindak kekerasan. Polisi dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan untuk korban,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta Polisi dan aparat penegak hukum lainnya harus memberi perhatian khusus pada kasus tersebut.
Menurut dia, selain berikan perawatan medis, harus dipastikan bahwa korban mendapat akses hukum yang layak dan bebas dari tekanan pihak-pihak luar.
Dia mengutuk perbuatan majikan ART yang diduga melakukan penyekapan dan tindak kekerasan. Karena itu Sahroni meminta penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan majikan tersebut.
“Sungguh biadab majikan yang menyekap dan menyiksa ART seperti itu. Mereka (ART) itu juga manusia yang memiliki hak yang sama, tidak ada bedanya,” katanya.
Sebelumnya, seorang ART berinisial R (29) diduga disekap dan disiksa majikannya yaitu J (29) dan L (28) hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kondisi itu berdasarkan hasil visum setelah korban dievakuasi warga dibantu polisi dan TNI dari rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Hasil visum ART korban kekerasan di Jaktim tunjukkan banyak luka
Baca juga: Polda Metro Jaya minta keterangan ART diduga korban kekerasan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022