Proyek BPLJSKB Bekasi ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan nilai proyek Rp1,74 triliun. dengan Internal Rate of Return (IRR) pada level 11 persen.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa pembayaran ketersediaan layanan (availability payment/AP) yang diberikan pemerintah kepada proyek pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, mencapai Rp341 miliar per tahun.
Availability payment adalah pembayaran secara berkala oleh Menteri/Kepala Lembaga kepada Badan Usaha Pelaksana atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Proyek BPLJSKB Bekasi ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan nilai proyek Rp1,74 triliun. dengan Internal Rate of Return (IRR) pada level 11 persen," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penandatanganan Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi Provinsi Jawa Barat yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Baca juga: Menkeu harap skema KPBU AP efektif selesaikan proyek BPLJSKB Bekasi
Ia berharap pelaksanaan proyek tersebut bisa bermanfaat bagi perekonomian nasional dan perekonomian di Bekasi yang menjadi lokasi proyek.
Selain itu, proyek BPLJSKB Bekasi juga diharapkan bisa meningkatkan aktivitas dalam mendukung industri otomotif Indonesia agar mampu menembus pasar internasional dan memberikan jaminan keselamatan di dalam negeri, dengan standar-standar otomotif yang memang sudah dibakukan baik pada level regional, ASEAN maupun internasional.
Sri Mulyani mengaku senang lantaran proyek itu tidak hanya sekadar membangun proyek, namun turut membangun sebuah sistem untuk menjadi salah satu ikon yang akan mampu mendukung industri otomotif semakin kompetitif dan dikenal di seluruh dunia.
Baca juga: Kemenhub teken kerja sama proyek proving ground dengan skema KPBU
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) pun diharapkan tetap menjaga agar seluruh penjaminan dan seluruh proyek tersebut berjalan sesuai jadwal serta tata kelola yang baik, sehingga pada akhirnya bisa diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun, yaitu pada 2024.
"Bahkan untuk tahun depan dalam waktu satu tahun Pak Menteri Perhubungan mengharapkan sudah ada piloting untuk bisa dilihat hasilnya yang bisa memberi keyakinan seterusnya untuk penyelesaian proyek," tuturnya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022