Alih-alih memecat, para pelaku usaha harusnya membantu karyawannya yang terkena TBC agar bisa melakukan pengobatan dengan baik sampai tuntas.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (Kopi TB) Erlina Burhan meminta para pelaku usaha untuk tidak memecat karyawan yang dinyatakan menderita tuberkulosis (TBC).
"Ini pengalaman saya dengan pasien. Pasien saya takut berobat, takut dinyatakan TBC karena dia takut dipecat atau dipindahkan. Jadi mohon kiranya pelaku usaha memberikan perlakuan yang justru istimewa untuk pasien TBC, bukannya dipecat," kata Erlina dalam webinar "Sinergi Nasional untuk Mempercepat Eliminasi TB pada Tahun 2030 di Indonesia", diikuti daring dari Jakarta, Senin.
Alih-alih memecat, Erline menyarankan para pelaku usaha untuk membantu karyawannya yang terkena TBC agar bisa melakukan pengobatan dengan baik sampai tuntas.
"Kalau ada kemungkinan karyawan tersebut dalam kondisi yang sangat menular menurut dokter, maka perlu dirumahkan. Kalau COVID-19 kan diisolasi, ini dirumahkan saja, diobati," ujar Erlina.
"Karena dengan pengobatan, kumannya akan tereliminasi, akan berkurang sehingga potensi menularkannya juga kurang. Jadi jangan dipecat, justru harus diobati sampai sembuh. Dijamin setelah sembuh bisa bekerja kembali," sambungnya.
Ia menambahkan, dokter bahkan bisa memberikan jaminan bahwa jika pasien sudah menjalani pengobatan selama dua bulan, maka penyakitnya sudah tidak menular sehingga pasien bisa kembali bekerja seperti biasa.
Kalaupun dokter ternyata masih menyarankan untuk beristirahat di rumah, Erlina meminta para pelaku usaha tetap memberikan gaji pokok kepada karyawan tersebut.
"Minimal gaji pokoknya tetap dibayarkan karena keluarga juga kan perlu makan, kalau enggak nanti keluarganya juga menurun (kesehatannya)," katanya.
Di samping itu, Erlina juga menyarankan agar klinik yang dimiliki perusahaan dapat melakukan skrining TBC di kantor dan melakukan diagnosis dengan tepat. Apalagi, jika ada satu karyawan yang telah dinyatakan terkena TBC.
Ia menambahkan, jajaran manajerial di perusahaan juga diharapkan dapat memastikan karyawan-karyawannya yang didiagnosis TBC dan sedang menjalani pengobatan masuk ke sistem pelaporan nasional.
"Kita tahu kasus TBC di Indonesia itu yang ketemu cuma separuhnya. Bisa jadi waktu dokter lain mengobati, yang lain enggak melaporkan. Saya kira bidang usaha dalam hal ini bisa membantu, apalagi klinik-klinik perusahaan itu kalau dari manajerial sudah diarahkan biasanya akan lebih patuh," pungkas Erlina.
Baca juga: KOPI TB sebut ada empat kunci Indonesia bebas TBC
Baca juga: Kemenko PMK sebut masalah TBC bukan hanya soal pengobatan
Baca juga: Menkes: Vaksin TBC siap uji klinis tahap ketiga
Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022