PWNU dan PCNU se-Lampung telah mendeklarasikan antipolitik uang dalam proses memilih pemimpin di segala tingkatan.
Bandarlampung (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung mengatakan bahwa politik uang mencemari kehidupan demokrasi dalam proses rekrutmen pemimpin di segala tingkatan.
"Kami bersama PWNU dan PCNU se-Lampung telah mendeklarasikan antipolitik uang dalam proses memilih pemimpin di segala tingkatan," kata Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Prof Wan Jamaluddin, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan bahwa deklarasi yang dilakukan tersebut didasari oleh kehidupan demokrasi di Indonesia semakin menuju ke arah yang lebih baik, namun dalam perjalanannya masih terdapat noktah-noktah yang mencemari kehidupan demokrasi.
"Para kiai dan Pengurus NU se-Provinsi Lampung dengan sungguh-sungguh mencermati situasi dan kondisi Tanah Air, yang kemudian dituangkan dalam deklarasi antipolitik uang," kata dia lagi.
Menurutnya pula, sikap antipolitik uang itu juga merupakan keputusan bahtsul masail PWNU Lampung yang telah mengharamkan politik uang dalam proses demokrasi.
Ia menyebutkan, isi deklarasi tersebut, yakni pertama mendukung pemerintah, institusi kenegaraan dan ormas untuk menjalankan proses rekrutmen kepemimpinan dalam segala tingkatan secara bersih, transparan, adil, dan bermartabat.
"Kedua melarang dan mengharamkan segala bentuk politik uang dalam proses rekrutmen kepemimpinan pada institusi kenegaraan dan ormas," kata dia.
Ketiga, mengharamkan pemimpin yang dihasilkan dari proses demokrasi yang menggunakan politik uang baik secara terang-terangan maupun secara tersembunyi dengan modus apa pun.
Keempat, mengimbau seluruh warga masyarakat khususnya warga NU untuk melawan politik uang dalam memilih pemimpin pada setiap tingkatan.
"Kelima, mendukung penuh penindakan hukum atau sanksi terhadap seluruh pelanggaran yang mencederai proses demokrasi yang bersih, transparan, adil dan bermartabat," kata dia lagi.
Baca juga: Bawaslu RI resmikan kampung antipolitik uang Bulang Lintang
Baca juga: Menabur benih antipolitik uang di Pemilu 2024
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022