Ubud, Bali (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan menyampaikan kepada Pemerintah Australia permintaan Siti Pandera agar anaknya, Annike Wanggai, salah satu dari 42 warga Papua yang menerima visa sementara dari Australia, dipulangkan ke Indonesia. Namun Departemen Luar Negeri akan menyampaikannya jika sudah ada kejelasan dari pihak Siti apakah ia benar-benar akan menuntut hak asuh terhadap Annike, anaknya. "Kalau itu betul (Siti akan tuntut hak asuh, red), tentunya bukan kata orang melainkan karena kami mendengar langsung dan melihat dokumennya. Kita akan menyampaikan kepada Pemerintah Australia," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Istana Tampak Siring, Gianyar, Kamis, usai bersama para Menlu ASEAN dijamu makan siang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Permintaan pemulangan Annike dari Australia dianggap Menlu Hassan sebagai masalah yang menyangkut hak keperdataan orang tua, yaitu Siti Pandera, dalam hal mengasuh anak kandungnya sendiri. "Ini juga bagian dari problem yang lebih luas, karena pemberian visa itu tidak dilakukan melalui konsultasi yang cukup transparan, termasuk yang baru sekarang kita ketahui bahwa ada masalah-masalah hukum seperti ini," katanya. Sebelumnya di Jakarta, Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan Presiden Yudhoyono telah meminta Menlu Hassan untuk membantu pemulangan Annike dari Australia melalui jalur diplomatik. Permintaan tersebut terungkap setelah Presiden menerima empat anggota keluarga Siti Pandera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/4). Keempatnya terdiri dari Nicolas Wanggai (ayah Siti Pandera), Jemy Wanggai dan Marfin Wanggai (adik Siti) dan Jack Muabay (kakek satu marga Annike Wanggai). Mereka meminta Pemerintah mencari keberadaan Siti Pandera yang saat ini menghilang dan memulangkan Annike, yang dibawa Yunus Wanggai (suami Siti Pandera) ke Australia untuk ikut mencari suaka politik. Siti sendiri menghilang setelah ia bertemu gubernur Papua pada Jumat lalu (14/4). Kapolri telah memerintahkan Kapolda Papua untuk mencari keberadaan Siti. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006